SuaraSulsel.id - Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu ternyata merangkap jabatan. Dia terpilih menjadi komisaris di PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale atau perseroan, IDX Ticker: INCO).
Dwia terpilih pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) di Jakarta pada tahun 2020. Ia ditunjuk menjadi komisaris independen.
Penunjukan Dwia dilakukan karena ada penambahan satu orang komisaris independen di jajaran komisaris Indonesia. Itu bertambah karena ada penambahan komisaris Inalum yang merupakan calon pemegang saham di PT Vale Indonesia Tbk.
Padahal, rangkap jabatan oleh rektor perguruan tinggi negeri tidak dibolehkan. Hal tersebut melanggar peraturan dasar pengelolaan perguruan tinggi atau statuta Universitas Hasanuddin. Sesuai PP 53 tahun 2015.
Pada poin 4 disebut rektor dilarang merangkap jabatan. Kemudian pada huruf b tertulis, termasuk jabatan dalam badan usaha di dalam maupun di luar Unhas.
Pakar Administrasi Negara Unhas Prof Imanuddin Ilmar mengatakan hal tersebut jelas melanggar. Rektor di perguruan tinggi negeri manapun dilarang menjadi bagian dari Badan Usaha Swasta.
"Kalau dia di badan usaha swasta, memang tidak dimungkinkan. Selaku PNS pun juga dilarang menjadi pengurus atau dewan komisaris di swasta," kata Ilmar, Selasa, 29 Juni 2021.
Kata Ilmar, rektor menjadi komisaris bisa saja. Asal bukan komisaris utama. Itupun di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bukan swasta.
Itupun dengan syarat. Apakah menjadi komisaris, tidak menghambat tugas utamanya sebagai pemimpin universitas.
Baca Juga: Rektor Universitas Pertahanan Wisuda Insinyur di Kampus Unhas
"Kalau di BUMN boleh saja, asal dia dapat izin kementerian. Kalau di swasta, tidak boleh," jelas Ilmar.
Ia menjelaskan Dwia harus memilih. Apakah tetap akan menjadi rektor atau melepaskan jabatan komisarisnya.
"Harus memilih. Itu aturannya," tegasnya.
Asal diketahui, selain Unhas, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro juga diketahui merangkap jabatan. Dia terpilih jadi komisaris di BRI. Sebelumnya juga pernah di BNI.
Desakan untuk mundur bahkan datang dari sejumlah pihak. Termasuk toko NU, Umar Sadat Hasibuan, juga anggota DPR RI, Fadli Zon.
SuaraSulsel.id masih berusaha mengkonfirmasi Dwia. Pesan singkat dan telepon seluler yang dihubungi tidak direspon hingga kini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan