Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 28 Juni 2021 | 08:17 WIB
Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]

"Kami mengetahui kalau Sri Irmawati Nur meninggal setelah suaminya datang melihat istrinya dan berteriak teriak minta tolong," tambah Deki sambil menirukan keterangan Darmayanti.

Aparat kepolisian yang mengetahui peristiwa tersebut, langsung mendatangi lokasi. Untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, AS tertangkap di Jalan Beruang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupeten Pinrang, Sulsel.

Kepada polisi, AS mengakui perbuatanya. Dia menghabisi nyawa kedua korban dengan cara menikam korban mengunakan senjata tajam pisau dapur.

"Sudah tertangkap. Pelakunya pengantar air galon. Baru beberapa kali mengantar ke korban, tiga kali dengan hari kejadian," katanya.

Baca Juga: Hari Anti Narkotika Internasional: Bebaskan Perempuan dan Anak dari Jerat Narkoba!

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga buah pisau dapur dan satu gunting yang ditemukan di lokasi kejadian untuk proses lebih lanjut.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More