Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 28 Juni 2021 | 08:17 WIB
Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]

SuaraSulsel.id - Sri Irmawati Nur (23 tahun), korban pembunuhan di Pondok Khayla, Jalan Kijang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang disebut bekerja sebagai perawat di salah satu rumah sakit di Kota Makassar.

Sri ditemukan meninggal bersama anaknya Adri (10 tahun) di dalam rumah, Minggu 27 Juni 2021 sekitar pukul 10.50 Wita.

Pelaku adalah seorang pria berinisial AS (19 tahun). Berprofesi sebagai pengantar air galon. Pelaku sudah ditangkap polisi.

Mulanya pelaku yang berprofesi sebagai pengantar air galon masuk ke kamar kost milik Sri Irmawati Nur. Untuk mengantar air galon yang dipesan oleh korban.

Baca Juga: Hari Anti Narkotika Internasional: Bebaskan Perempuan dan Anak dari Jerat Narkoba!

Hanya saja, di dalam kamar, niat jahat pelaku muncul. setelah melihat korban memakai pakaian seksi. Sehingga, pelaku sangat bernafsu dan ingin memperkosa korban.

"Pelaku bernafsu dan ingin memperkosa korban. Dengan cara langsung memegang tangan korban dan mendorong badan korban, hingga terjatuh di tempat tidur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi kepada SuaraSulsel.id

Korban yang ingin diperkosa kala itu, kata Deki, tidak pasrah begitu saja. Dia memberontak keras dan melawan. Sehingga pelaku mengambil senjata tajam jenis pisau yang berada di samping tempat tidur dan menikam korban sebanyak dua kali.

Setelah menikam, pelaku kemudian ingin melanjutkan niatnya untuk menyetubuhi korban. Tetapi, anak korban, yakni Adri telah keluar dari kamar mandi.

Melihat hal itu, pelaku pun menghampiri Adri dan langsung memukul dan menikamnya dengan menggunakan pisau lain.

Baca Juga: Kumpulan Ekspresi Janggal Gofar Hilman Klarifikasi Lecehkan 8 Perempuan

"Setelah melakukan aksinya tersebut, pelaku mengunci kamar korban dan membuang kunci kamar korban di sungai," jelas Deki.

Kasus ini terkuak setelah saksi bernama Ashari yang diketahui merupakan suami siri korban pulang ke rumah kostnya. Sebab, Sri Irmawati yang dihubungi Ashari melalui panggilan telepon tidak merespon.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Ashari (25 tahun), kata Deki, bahwa Ashari meninggalkan rumah kost pada pukul 07.00 Wita, untuk pergi kerja bangunan di depan Hotel Permata, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupeten Pinrang. Kala itu, kondisi Sri Irmawati masih dalam keadaan baik-baik saja.

Dari itu, pukul 11.56 Wita, Ashari kemudian menghubungi istrinya melalui sambungan telepon. Namun, tidak direspon. Hingga membuat Ashari pulang ke rumah kost.

Ashari yang belum mengetahui kejadian tersebut, bahkan masih sempat menghubungi kembali Sri Irmawati. Saat tiba di rumah kostnya.

Tetapi, tidak ada yang merespon panggilan Ashari. Hanya suara telepon Sri Irmawati terdengar dari dalam kamar kost waktu itu.

"Suaranya (handphone) kedengaran bunyi dari dalam kamar. Dan kami mencoba membuka pintu kamar, namun pintu kamar dalam keadaan terkunci. Sehingga kami mengambil kunci serep sama ibu kost dan membuka pintu kamar dan saya," terang Deki.

Betapa kagetnya, Ashari saat melihat anak dan istrinya sudah dalam keadaan bersimbah darah. Ashari pun langsung meminta pertolongan warga setempat yang berada di sekitar lokasi.

"Sudah bersimbah darah dan melihat ada bekas luka cakar di lehernya," ujar Deki.

Sementara saksi Darmayanti alias Maya (30 tahun), mengaku mendengar pertengkaran dari kamar Sri Irmawati pukul 11.15 Wita. Bahkan, Darmayanti yang ingin mengecek keadaan, sempat melihat ada seorang laki-laki yang keluar dari kamar kost korban.

"Melihat ada seorang laki-laki keluar dari kost dan saya (Darmayanti) mau membuka pintu kamar Sri Irmawati Nur, namun pintu kamar tersebut dalam keadaan terkunci. Sehingga kami kembali masuk dalam kamar dan saya tidak mengetahui sama sekali kalau Sri Irmawati Nur sudah meninggal dunia," kata dia.

"Kami mengetahui kalau Sri Irmawati Nur meninggal setelah suaminya datang melihat istrinya dan berteriak teriak minta tolong," tambah Deki sambil menirukan keterangan Darmayanti.

Aparat kepolisian yang mengetahui peristiwa tersebut, langsung mendatangi lokasi. Untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, AS tertangkap di Jalan Beruang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupeten Pinrang, Sulsel.

Kepada polisi, AS mengakui perbuatanya. Dia menghabisi nyawa kedua korban dengan cara menikam korban mengunakan senjata tajam pisau dapur.

"Sudah tertangkap. Pelakunya pengantar air galon. Baru beberapa kali mengantar ke korban, tiga kali dengan hari kejadian," katanya.

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga buah pisau dapur dan satu gunting yang ditemukan di lokasi kejadian untuk proses lebih lanjut.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More