SuaraSulsel.id - Ketua Divisi Penguatan Masyarakat Sipil Kopel Indonesia Musaddaq meminta Badan Kehormatan DPRD Sulsel segera melakukan investigasi. Terkait kejadian dua Anggota DPRD Sulsel yang cekcok. Sampai nyaris adu jotos saat melakukan rapat paripurna.
"Saya kira Badan Kehormatan perlu juga turun tangan. Untuk melakukan penelusuran atau investigasi, apakah ini ada unsur pelanggaran etika atau tidak," kata Musaddaq kepada SuaraSulsel.id, Rabu 23 Juni 2021.
Kedua Legislator yang terlibat cekcok hingga nyaris adu jotos tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif dari fraksi NasDem dan Arfandy Idris dari Fraksi Golkar.
Mereka terlibat cekcok saat menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Sulawesi Selatan Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Rabu 23 Juni 2021. Penyebabnya, sejumlah Legislator tidak setuju jika agenda rapat tersebut dirangkaikan dengan kegiatan lain yang tidak diagendakan sebelumnya.
Peristiwa ini bermula saat sejumlah Anggota DPRD Sulsel menghadiri rapat di Lantai 9 Gedung Tower DPRD Sulsel yang membahas dua rancangan perda (Ranpeda) terkait bantuan hukum bagi orang miskin dan kode etik tata cara badan kehormatan.
Setelah membahas dua agenda tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif ingin melanjutkan peluncuran aplikasi E-Aspirasi.
Mengetahui hal itu, Legislator dari Fraksi Golkar, Arfandy Idrus menolak peluncuran E-Aspirasi jika rapat paripurna intern belum ditutup.
Sementara Syaharuddin Alrif beralasan kegiatan bisa diteruskan karena saat awal rapat sudah disampaikan dan tidak ada peserta yang menolak.
Perbedaaan pendapat ini membuat suasana rapat menjadi memanas. Hingga berlanjut cekcok setelah rapat.
Baca Juga: Video Anggota DPRD Sulsel Ketakutan Saat Mau Disuntik Vaksin Covid-19
Dengan adanya peristiwa itu, kata Musaddaq, alasan Badan Kehormatan harus turun tangan dikarenakan tugas dari Badan Kehormatan adalah untuk menjaga marwah DPRD. Termasuk menjaga etika Anggota DPRD.
Karena itu, dia menegaskan jika dalam kejadian tersebut terdapat unsur pelanggaran etika maka harus diberikan sanksi.
"Kalau ada unsur pelanggaran etika, saya kira itu bisa direkomendasikan untuk dilakukan sanksi," tegas Musaddaq.
Menurut Musaddaq, semua rangkaian agenda kegiatan rapat di DPRD Sulsel telah terjadwal dengan rapi berdasarkan keputusan Badan Musyawarah. Sebab itu, jika ada sesuatu yang ingin dibahas di luar dari agenda yang telah ditetapkan tersebut maka lebih dahulu harus dikomunikasikan.
Semua ini harus dilakukan untuk menghargai penyusunan jadwal yang telah disepakati di Badan Musyawarah, hingga menjadi ketetapan di DPRD Sulsel.
"Jadi hal-hal yang tidak teragendakan di dalam badan musyawarah saya kira memang itu tidak etis kalau dipaksakan. Makanya di setiap rapat, DPRD diundang untuk rapat melalui persuratan. Dan dalam persuratan itu jelas bahwa kita akan membahas soal ini dan ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar