SuaraSulsel.id - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan indikasi penyalahgunaan bantuan COVID-19 di Sulawesi Selatan atau Sulsel.
Dari temuan BPK disebut penyalurannya tidak tepat sasaran, tidak tepat kuantitas, dan tepat kualitas. Selain itu ada potensi tumpang tindih penerima bantuan sosial.
Hal tersebut terjadi di Dinas Sosial, Sekretariat DPRD dan Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Tiga OPD ini yang menyalurkan bantuan berupa sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dinsos mendapat jatah anggaran Rp 16 miliar, Sekretariat DPRD Rp 8,4 miliar, dan Badan Penghubung Daerah Rp 687 juta.
Pada laporan hasil pemeriksaan BPK disebutkan bahwa tahapan perencanaan awal penyaluran bantuan sembako ditetapkan sesuai basis data. Yang dijadikan rujukan adalah penduduk yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial.
Namun untuk dua OPD penyalur, yakni Sekretariat DPRD Sulsel dan Badan Penghubung tidak ada mekanisme dan kriteria yang jelas mengenai proses pemilihan keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran juga tidak merujuk ke basis DTKS.
Mekanisme penyaluran bantuan sembako pada sekretariat DPRD diserahkan kepada masing-masing anggota DPRD. Setiap anggota DPRD diberikan pagu anggaran sebesar Rp 100 juta dan dilaksanakan melalui empat tahap.
Sementara, di Badan Penghubung Daerah merealisasikan kegiatan pemberian sembako untuk mahasiswa asal Sulawesi Selatan yang sedang menempuh pendidikan di luar Sulsel.
Bantuan itu diberikan karena mahasiswa tidak dapat mudik akibat PSBB.
Permohonan itu diajukan oleh Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (PB IKAMI SULSEL) dan Pengurus Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT). Namun, dalam permohonan bantuan itu hanya disampaikan jumlah mahasiswa calon penerima.
Baca Juga: 3 Daerah di Sulsel Ini Rapuh, Walhi Desak Pemprov Tegas Tindak Perusak Lingkungan
Tidak ada daftar nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Mahasiswa (NIM) maupun perguruan tinggi tempat mahasiswa menempuh pendidikan.
Tidak ada pertimbangan kriteria status ekonomi bagi mahasiswa penerima bantuan sembako melainkan karena mereka tidak dapat pulang kampung sehingga harus tetap tinggal di kota tempat belajar.
Sekretaris DPRD Sulsel, Jabir yang dikonfirmasi enggan berkomentar. Ia memilih bungkam.
Jabir mengatakan masalah ini sudah ditangani inspektorat. Yang berhak berkomentar juga inspektur.
"Tanyakan ke inspektorat, saya tidak mau komentari soal itu," jawab Jabir singkat, Minggu, 6 Juni 2021.
Sebelumnya, Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf Latief mengatakan rekomendasi perbaikan oleh BPK masuk saat dirinya belum menjabat. Sehingga lambat ditindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!
-
Genjot Produksi Beras, Sulsel Distribusikan 2.300 Ton Benih Padi Gratis
-
Gelar Aksi di BPK RI, Massa Desak Audit Investigatif Dugaan Kredit Macet Kalla Group
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Diperiksa Kasus Dugaan Kekerasan Anak, Oknum TNI AD di Kendari Kabur Saat Diinterogasi
-
Dukung Makan Bergizi Gratis, Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur
-
Makassar Bakal Kehabisan Tempat Pemakaman di 2028, Apa Langkah Pemkot?
-
Teror Kejahatan di Kota Makassar Kian Marak, Apa Pemicunya?
-
Unhas Kampus Pertama Kelola MBG, Rektor: Ini Laboratorium Nyata Bagi Kami