Ketua DPD Gapeksindo Sulsel Andi Troy Martino menambahkan, cara seperti ini sebenarnya bukan rahasia umum. Bahkan sudah terjadi sejak zaman dulu.
"Sudah seperti hal yang biasa. Utamanya di proyek-proyek pemerintah. Sudah menjadi budaya. Bahkan sudah sampai transaksional," kata Martino saat dikonfirmasi, Selasa 22 Juni 2021.
Ia menjelaskan, seiring reformasi dan arah pemerintahan yang mengkampanyekan good and clean governance, praktik macam ini bahkan masih berlangsung. Padahal, lembaga anti rasuah sendiri mulai bermunculan.
"Tapi praktik ini masih berjalan walau dibawa bayang-bayang risiko hukum dan jabatan. Kenapa tetap eksis? banyak faktor. Seperti kekuasaan, ekonomi, politik, gaya kebudayaan kita di Indonesia seperti kekerabatan dan kekeluargaan yang saling menyanggah menjadi keutamaan," jelasnya.
Ia mengaku praktik ini masih akan terus berjalan. Jika tidak dibarengi dengan pengawasan yang baik dan penindakan.
"Poinnya praktik ini masih marak. Tetapi kami yakin ada arah positif untuk merubah budaya negatif ini, walau membutuhkan waktu yang lama," katanya.
Pokja Diacak, Tunjangan Dinaikkan
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengaku budaya permintaan fee proyek harus dihilangkan. Pihaknya sudah buat sistem yang mulai diberlakukan bulan ini.
Sistem online itu akan mengacak Pokja. Nantinya PPK, Pengusaha dan Pokja tidak akan bisa bertemu.
"Karena diacak. PPK-nya juga nanti secara online sehingga tidak bisa ketemu. Tidak bisa lagi bikin deal-deal karena orangnya tidak permanen, tidak kayak kemarin," kata Sudirman.
Baca Juga: Program Satu Hati, Astra Motor Sulsel Bangun Fasilitas MCK Korban Gempa Mamuju
Pihaknya juga sedang menggodok tambahan penghasilan untuk Anggota Pokja tersebut. Jumlahnya lebih besar dari sebelumnya.
"Ini kita buatkan sistem pelan-pelan agar tidak ada masalah di pengadaan barang dan jasa. Kita juga lagi menggodok perbaikan tunjangan mereka," tambahnya.
Panitia atau kelompok kerja (Pokja) lelang di Biro Pengadaan Barang dan Jasa akan mendapat tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang besar. Bahkan bisa lebih banyak dari pejabat eselon II.
Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief mengatakan penggodokan pembayaran TPP Pokja bisa selesai bulan ini. Nantinya, nilai tunjangan yang diterima akan berdasarkan kinerja pokja di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
"Bisa sekitar Rp 20 juta per bulannya, bahkan lebih," kata Sulkaf.
Ia bilang nilai besaran tunjangan bagi panitia lelang memang belum ditentukan. Hanya saja, pihaknya berencana menyetarakan TPP-nya dengan eselon II.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perempuan Berdaya, BRILink Mekaar Dorong Ekonomi Kerakyatan dari Desa
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat