Ketua DPD Gapeksindo Sulsel Andi Troy Martino menambahkan, cara seperti ini sebenarnya bukan rahasia umum. Bahkan sudah terjadi sejak zaman dulu.
"Sudah seperti hal yang biasa. Utamanya di proyek-proyek pemerintah. Sudah menjadi budaya. Bahkan sudah sampai transaksional," kata Martino saat dikonfirmasi, Selasa 22 Juni 2021.
Ia menjelaskan, seiring reformasi dan arah pemerintahan yang mengkampanyekan good and clean governance, praktik macam ini bahkan masih berlangsung. Padahal, lembaga anti rasuah sendiri mulai bermunculan.
"Tapi praktik ini masih berjalan walau dibawa bayang-bayang risiko hukum dan jabatan. Kenapa tetap eksis? banyak faktor. Seperti kekuasaan, ekonomi, politik, gaya kebudayaan kita di Indonesia seperti kekerabatan dan kekeluargaan yang saling menyanggah menjadi keutamaan," jelasnya.
Ia mengaku praktik ini masih akan terus berjalan. Jika tidak dibarengi dengan pengawasan yang baik dan penindakan.
"Poinnya praktik ini masih marak. Tetapi kami yakin ada arah positif untuk merubah budaya negatif ini, walau membutuhkan waktu yang lama," katanya.
Pokja Diacak, Tunjangan Dinaikkan
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengaku budaya permintaan fee proyek harus dihilangkan. Pihaknya sudah buat sistem yang mulai diberlakukan bulan ini.
Sistem online itu akan mengacak Pokja. Nantinya PPK, Pengusaha dan Pokja tidak akan bisa bertemu.
"Karena diacak. PPK-nya juga nanti secara online sehingga tidak bisa ketemu. Tidak bisa lagi bikin deal-deal karena orangnya tidak permanen, tidak kayak kemarin," kata Sudirman.
Baca Juga: Program Satu Hati, Astra Motor Sulsel Bangun Fasilitas MCK Korban Gempa Mamuju
Pihaknya juga sedang menggodok tambahan penghasilan untuk Anggota Pokja tersebut. Jumlahnya lebih besar dari sebelumnya.
"Ini kita buatkan sistem pelan-pelan agar tidak ada masalah di pengadaan barang dan jasa. Kita juga lagi menggodok perbaikan tunjangan mereka," tambahnya.
Panitia atau kelompok kerja (Pokja) lelang di Biro Pengadaan Barang dan Jasa akan mendapat tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang besar. Bahkan bisa lebih banyak dari pejabat eselon II.
Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief mengatakan penggodokan pembayaran TPP Pokja bisa selesai bulan ini. Nantinya, nilai tunjangan yang diterima akan berdasarkan kinerja pokja di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
"Bisa sekitar Rp 20 juta per bulannya, bahkan lebih," kata Sulkaf.
Ia bilang nilai besaran tunjangan bagi panitia lelang memang belum ditentukan. Hanya saja, pihaknya berencana menyetarakan TPP-nya dengan eselon II.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo
-
Gaji Anggota DPR Pajaknya Ditanggung Negara
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Batal Hadapi Kuwait di FIFA Matchday September 2025
-
Ditemukan di Tempat Sampah, Ditolak Panti Asuhan: Kisah Lily yang Jadi Jawaban Doa Nagita Slavina
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
Terkini
-
Pejabat Pemprov Sulsel Diperiksa Dugaan Korupsi Alsintan di Soppeng
-
Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M untuk Revitalisasi Stadion Turatea dan Infrastruktur Jeneponto
-
15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
-
Curahan Hati Warga Jeneponto ke Wagub: Harapan Mandiri di Tengah Jerat Kemiskinan
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi