Ketua DPD Gapeksindo Sulsel Andi Troy Martino menambahkan, cara seperti ini sebenarnya bukan rahasia umum. Bahkan sudah terjadi sejak zaman dulu.
"Sudah seperti hal yang biasa. Utamanya di proyek-proyek pemerintah. Sudah menjadi budaya. Bahkan sudah sampai transaksional," kata Martino saat dikonfirmasi, Selasa 22 Juni 2021.
Ia menjelaskan, seiring reformasi dan arah pemerintahan yang mengkampanyekan good and clean governance, praktik macam ini bahkan masih berlangsung. Padahal, lembaga anti rasuah sendiri mulai bermunculan.
"Tapi praktik ini masih berjalan walau dibawa bayang-bayang risiko hukum dan jabatan. Kenapa tetap eksis? banyak faktor. Seperti kekuasaan, ekonomi, politik, gaya kebudayaan kita di Indonesia seperti kekerabatan dan kekeluargaan yang saling menyanggah menjadi keutamaan," jelasnya.
Ia mengaku praktik ini masih akan terus berjalan. Jika tidak dibarengi dengan pengawasan yang baik dan penindakan.
"Poinnya praktik ini masih marak. Tetapi kami yakin ada arah positif untuk merubah budaya negatif ini, walau membutuhkan waktu yang lama," katanya.
Pokja Diacak, Tunjangan Dinaikkan
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengaku budaya permintaan fee proyek harus dihilangkan. Pihaknya sudah buat sistem yang mulai diberlakukan bulan ini.
Sistem online itu akan mengacak Pokja. Nantinya PPK, Pengusaha dan Pokja tidak akan bisa bertemu.
"Karena diacak. PPK-nya juga nanti secara online sehingga tidak bisa ketemu. Tidak bisa lagi bikin deal-deal karena orangnya tidak permanen, tidak kayak kemarin," kata Sudirman.
Baca Juga: Program Satu Hati, Astra Motor Sulsel Bangun Fasilitas MCK Korban Gempa Mamuju
Pihaknya juga sedang menggodok tambahan penghasilan untuk Anggota Pokja tersebut. Jumlahnya lebih besar dari sebelumnya.
"Ini kita buatkan sistem pelan-pelan agar tidak ada masalah di pengadaan barang dan jasa. Kita juga lagi menggodok perbaikan tunjangan mereka," tambahnya.
Panitia atau kelompok kerja (Pokja) lelang di Biro Pengadaan Barang dan Jasa akan mendapat tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang besar. Bahkan bisa lebih banyak dari pejabat eselon II.
Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief mengatakan penggodokan pembayaran TPP Pokja bisa selesai bulan ini. Nantinya, nilai tunjangan yang diterima akan berdasarkan kinerja pokja di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
"Bisa sekitar Rp 20 juta per bulannya, bahkan lebih," kata Sulkaf.
Ia bilang nilai besaran tunjangan bagi panitia lelang memang belum ditentukan. Hanya saja, pihaknya berencana menyetarakan TPP-nya dengan eselon II.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8