SuaraSulsel.id - Kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah membuktikan bahwa permintaan fee proyek ke kontraktor sudah membudaya di Pemprov Sulsel.
Hingga kini ada tujuh nama kontraktor yang disebut-sebut pernah memberi uang ke Nurdin Abdullah. Satu diantaranya bahkan sudah menjadi terdakwa, yakni Agung Sucipto.
Kemudian ada nama lain diantaranya, Haeruddin, Ferdinand, Petrus Yalim, Andi Kemal, Robert, dan Ferry.
Petrus saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Makassar 10 Juni 2021, blak-blakan. Mengungkap cara sejumlah pejabat di Pemprov Sulsel ketika meminta uang ke kontraktor.
Alasannya macam-macam. Mulai dari alasan biaya operasional, biaya berobat, bahkan untuk membiayai kendaraan yang sedang masuk bengkel.
"Ada yang minta untuk biaya operasional, biaya berobat, sama untuk perbaiki mobilnya yang lagi di bengkel," ujar Petrus.
Pemilik PT Putra Jaya itu tak menampik soal permintaan oknum pejabat yang dimaksud. Karena tak ada nominal pasti.
Namun, kadang diberi, kadang juga tidak. Itu pun jika diberi, bukan untuk mendapatkan proyek khusus. Menurutnya, itu hanya sekadar sumbangan saja.
Sebab, mereka tetap harus mengikuti prosedur lelang sesuai ketentuan. Beruntung jika menjadi pemenang. Jika tak sesuai ketentuan, maka mereka juga terdepak.
Baca Juga: Program Satu Hati, Astra Motor Sulsel Bangun Fasilitas MCK Korban Gempa Mamuju
Di Pemprov Sulsel, perusahaannya baru mendapat proyek untuk pengerjaan jalan ke Pucak. Sebelumnya, ada beberapa paket proyek yang diikuti proses tendernya, namun tak lolos.
"Kalau (proyek) di Pucak itu, AMP (asphal mixing plant) perusahaan kami yang satu-satunya punya itu, makanya menang. Itu kan syaratnya kalau (pengerjaan) jalan harus punya AMP," bebernya.
Petrus mengatakan, lelang proyek saat ini memang sudah transparan. Siapa pun bisa memantau di laman website.
Hanya saja, bisa dimainkan oleh oknum di Unit Layanan Pengadaan atau ULP. Hal tersebut juga kadang dikeluhkan para pengusaha.
Petrus berharap ada pembenahan di ULP. Sehingga untuk mendapatkan proyek, para kontraktor bisa bersaing secara sehat.
"Permintaan fee sebelum pengerjaan dimulai bisa dihilangkan. Kontraktor juga bisa bekerja tenang," harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar