SuaraSulsel.id - Kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah membuktikan bahwa permintaan fee proyek ke kontraktor sudah membudaya di Pemprov Sulsel.
Hingga kini ada tujuh nama kontraktor yang disebut-sebut pernah memberi uang ke Nurdin Abdullah. Satu diantaranya bahkan sudah menjadi terdakwa, yakni Agung Sucipto.
Kemudian ada nama lain diantaranya, Haeruddin, Ferdinand, Petrus Yalim, Andi Kemal, Robert, dan Ferry.
Petrus saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Makassar 10 Juni 2021, blak-blakan. Mengungkap cara sejumlah pejabat di Pemprov Sulsel ketika meminta uang ke kontraktor.
Alasannya macam-macam. Mulai dari alasan biaya operasional, biaya berobat, bahkan untuk membiayai kendaraan yang sedang masuk bengkel.
"Ada yang minta untuk biaya operasional, biaya berobat, sama untuk perbaiki mobilnya yang lagi di bengkel," ujar Petrus.
Pemilik PT Putra Jaya itu tak menampik soal permintaan oknum pejabat yang dimaksud. Karena tak ada nominal pasti.
Namun, kadang diberi, kadang juga tidak. Itu pun jika diberi, bukan untuk mendapatkan proyek khusus. Menurutnya, itu hanya sekadar sumbangan saja.
Sebab, mereka tetap harus mengikuti prosedur lelang sesuai ketentuan. Beruntung jika menjadi pemenang. Jika tak sesuai ketentuan, maka mereka juga terdepak.
Baca Juga: Program Satu Hati, Astra Motor Sulsel Bangun Fasilitas MCK Korban Gempa Mamuju
Di Pemprov Sulsel, perusahaannya baru mendapat proyek untuk pengerjaan jalan ke Pucak. Sebelumnya, ada beberapa paket proyek yang diikuti proses tendernya, namun tak lolos.
"Kalau (proyek) di Pucak itu, AMP (asphal mixing plant) perusahaan kami yang satu-satunya punya itu, makanya menang. Itu kan syaratnya kalau (pengerjaan) jalan harus punya AMP," bebernya.
Petrus mengatakan, lelang proyek saat ini memang sudah transparan. Siapa pun bisa memantau di laman website.
Hanya saja, bisa dimainkan oleh oknum di Unit Layanan Pengadaan atau ULP. Hal tersebut juga kadang dikeluhkan para pengusaha.
Petrus berharap ada pembenahan di ULP. Sehingga untuk mendapatkan proyek, para kontraktor bisa bersaing secara sehat.
"Permintaan fee sebelum pengerjaan dimulai bisa dihilangkan. Kontraktor juga bisa bekerja tenang," harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
Terkini
-
Parade IM3 SATSPAM di Makassar, Kenalkan Fitur untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital
-
La Tamming Bos Tukang Tipu di Tiktok Ditangkap Polisi di Sidrap
-
Apa Itu Bintang Mahaputra Adipurna? Diberikan Prabowo ke Menteri Pertanian Amran Sulaiman
-
Detik-Detik Imam Salat Subuh Ditikam di Masjid Baiturrahman Morowali Terekam CCTV
-
Proyek Gedung Fakultas Hukum Unhas Makan Korban