SuaraSulsel.id - Kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah membuktikan bahwa permintaan fee proyek ke kontraktor sudah membudaya di Pemprov Sulsel.
Hingga kini ada tujuh nama kontraktor yang disebut-sebut pernah memberi uang ke Nurdin Abdullah. Satu diantaranya bahkan sudah menjadi terdakwa, yakni Agung Sucipto.
Kemudian ada nama lain diantaranya, Haeruddin, Ferdinand, Petrus Yalim, Andi Kemal, Robert, dan Ferry.
Petrus saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Makassar 10 Juni 2021, blak-blakan. Mengungkap cara sejumlah pejabat di Pemprov Sulsel ketika meminta uang ke kontraktor.
Baca Juga: Program Satu Hati, Astra Motor Sulsel Bangun Fasilitas MCK Korban Gempa Mamuju
Alasannya macam-macam. Mulai dari alasan biaya operasional, biaya berobat, bahkan untuk membiayai kendaraan yang sedang masuk bengkel.
"Ada yang minta untuk biaya operasional, biaya berobat, sama untuk perbaiki mobilnya yang lagi di bengkel," ujar Petrus.
Pemilik PT Putra Jaya itu tak menampik soal permintaan oknum pejabat yang dimaksud. Karena tak ada nominal pasti.
Namun, kadang diberi, kadang juga tidak. Itu pun jika diberi, bukan untuk mendapatkan proyek khusus. Menurutnya, itu hanya sekadar sumbangan saja.
Sebab, mereka tetap harus mengikuti prosedur lelang sesuai ketentuan. Beruntung jika menjadi pemenang. Jika tak sesuai ketentuan, maka mereka juga terdepak.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan Minggu 20 Juni 2021
Di Pemprov Sulsel, perusahaannya baru mendapat proyek untuk pengerjaan jalan ke Pucak. Sebelumnya, ada beberapa paket proyek yang diikuti proses tendernya, namun tak lolos.
"Kalau (proyek) di Pucak itu, AMP (asphal mixing plant) perusahaan kami yang satu-satunya punya itu, makanya menang. Itu kan syaratnya kalau (pengerjaan) jalan harus punya AMP," bebernya.
Petrus mengatakan, lelang proyek saat ini memang sudah transparan. Siapa pun bisa memantau di laman website.
Hanya saja, bisa dimainkan oleh oknum di Unit Layanan Pengadaan atau ULP. Hal tersebut juga kadang dikeluhkan para pengusaha.
Petrus berharap ada pembenahan di ULP. Sehingga untuk mendapatkan proyek, para kontraktor bisa bersaing secara sehat.
"Permintaan fee sebelum pengerjaan dimulai bisa dihilangkan. Kontraktor juga bisa bekerja tenang," harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Pasangan Pengusaha Ini Sukses Ekspor Craftote lewat Program BRI
-
Dosen Unhas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Tindakan Tegas Rektor
-
Didukung Program Pemerintah dan Transformasi Digital, BBRI Diproyeksi Melesat ke Rp5.400
-
Banjir Sulsel: Saat Peringatan Kalah Cepat dari Air Bah, Teknologi Tertidur Pulas
-
10 Muharram, 2025: Bagaimana Masyarakat Sulawesi Selatan Rayakan dengan Bubur Syura?