SuaraSulsel.id - Kantor Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN Persero Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) di Kota Makassar didemo puluhan massa.
Pendemo meminta ganti rugi sebesar Rp 500 juta atas meninggalnya perempuan bernama Rosmini (23 tahun) akibat tersengat listrik.
Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar, Jalan Hertaning, Kota Makassar, Senin 21 Juni 2021.
Puluhan peserta aksi yang berdemo diketahui berasal dari berbagai ormas, yakni Lembaga Aliansi Anti Korupsi (Lantik), Jaringan Anti Korupsi (Jangkar), Laskar Sinri Jala, dan Tetta Community Makassar.
Mantang Daeng Tonji, ibu korban mengatakan, peristiwa Rosmini meninggal dunia terjadi di Kawasan Tanjung Bayam, Angin Mamiri, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar pada Rabu 10 Maret 2021 lalu.
Kala itu, korban melintas di sekitar kawasan Tanjung Bayam dengan menggunakan sepeda motor, seorang diri. Namun, saat berada di lokasi korban berhenti untuk menerima telepon.
Disaat yang bersamaan, korban tidak sengaja menyentuh tiang listrik yang kabelnya telah telanjang. Sehingga, membuat korban terpental ke jalanan dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Dia (Rosmini) mau pergi ke Tanjung ke temannya. Tiba-tiba di situ ada yang menelepon, terus dia tinggal. Sudah itu mau kembali ke rumah, tapi tidak sengaja dia pegang itu tiang listrik. Jadi terlempar dan langsung meninggal," kata Mantang Daeng Tonji saat ditemui SuaraSulsel.id, di depan Kantor PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar.
Menurut Mantang, Rosmini meninggal dunia akibat tersengat listrik merupakan calon pengantin yang rencananya akan menikah setelah lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah lalu. Tetapi karena Rosmini meninggal dunia, calon pengantin wanita pun terpaksa diganti oleh saudara kembar korban sendiri, bernama Rosmina.
Baca Juga: Kominfo-Pemkot Makassar Bikin Pelatihan untuk 10 Ribu Talenta Digital
"Calon pengantin Rosmini. Sudah diputuskan mau menikah. Rencananya sudah lebaran Idul Fitiri dinikahkan," kata dia.
"Terpaksa kembarannya ganti, nama kembarannya Rosmina. Untung mau kembarannya, acaranya mungkin tanggal 25 Juli 2021," tambah Mantang Daeng Tonji.
Mantang Daeng Tonji mengungkapkan dalam kasus ini, pihak PLN sempat datang ke rumah korban yang berada di Kampung Gontang, RW 3, RT 3, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar dengan memberikan uang Rp1,5 juta kepada keluarga korban.
"Mereka datang tidak mengaku dari PLN. Terus memberikan uang Rp 1,5 juta sebagai bentuk belasungkawa. Seandainya dia bilang uang ganti rugi tidak kita terima. Tapi dia bilang uang belasungkawa," ungkap Mantang Daeng Tonji.
Atas kejadian tersebut, Mantang Daeng Tonji yang didampingi oleh sejumlah ormas mendatangi kantor PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar untuk meminta uang Rp 500 juta. Sebagai bentuk pertanggungjawaban terkait meninggalnya Rosmini selaku korban yang tersengat listrik tersebut.
"Uang Rp 500 juta yang diminta itu cuma tuntutan. Karena harus bertanggungjawab orang PLN. Uang ganti rugi," jelas Mantang Daeng Tonji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Rekrutmen 'Busuk' Polri dari Hulu ke Hilir Bikin Masyarakat Hilang Kepercayaan
-
Dihukum Mati! Fakta Mengerikan Pembunuhan Sales Cantik Terungkap di Sidang
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!