SuaraSulsel.id - Kasus penganiayaan di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara menimpa karyawan PT Timah. Salah satu karyawan perusahaan tambang di Bombana, Muh Masruri (35 tahun), yang merupakan karyawan PT Timah, dilarikan ke Puskesmas karena kritis akibat penganiayaan.
Kapolsek Kabaena, Ipda Muh. Andi Taufan membenarkan peristiwa tersebut. Kepada Telisik.id -- jaringan Suara.com, ia menjelaskan bahwa korban adalah karyawan PT Timah.
Berdasarkan kartu identitasnya, Masruri berasal dari Cigedok RT 03 RW 01 Kelurahan Cigedok, Kecamatan Kersana, Jawa Tengah.
Alamat sementara Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana. Saat ini tengah mendapatkan penanganan medis akibat luka serius yang dialami setelah dianiaya.
Baca Juga: Ribuan Lubang Tambang Selama 6 Tahun Jokowi Berkuasa, Banyak di Kalimantan
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/04/VI/2021/Sultra/Res Bombana/Sek Kabaena tanggal 17 Juni 2021 tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban luka. Diterangkan, pelaku berinisial AG (45) merupakan karyawan perusahaan PT Titan.
"Ada penganiayaan menggunakan sajam di lokasi penyimpanan ore nikel sekitar pukul 20.00 Wita malam, Kamis tanggal 17 Juni 2021," jelas Taufan, Kamis (17/6/2021).
Kata Taufan, pelaku yang diberi tugas sebagai penanggung jawab lokasi PT Titan marah. Karena menurutnya pihak PT Timah mengambil ore nikel di luar perjanjian. Dalam kondisi marah, AG mendatangi penyimpanan ore milik PT Timah.
"Pelaku turun dari mobil dan langsung bertanya siapa yang bertanggung di sini (PT Timah)," ungkapnya.
Masruri, menjawab bahwa dia adalah penanggung jawab. Sontak AG langsung mendatangi Masruri sambil mencabut badik yang ada di pinggangnya.
Baca Juga: Innalillahi Ratusan Orang Tewas 6 Tahun Jokowi Berkuasa karena Tambang
Melihat badik itu, Masruri lari dan berusaha menyelamatkan diri, namun AG terus mengejarnya. Karena terjatuh, Masruri akhirnya dianiaya oleh pelaku.
Berita Terkait
-
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Kerugian Negara, Pakar: Modar!
-
Update Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Skandal Pertamina Masuk 5 Besar!
-
10 Korupsi Terbesar di Indonesia, Kasus 'Sulap' Pertamax Pertamina Jadi Nomor Dua
-
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Begini Respons Kejagung
-
Susul Harvey Moeis, Hukuman Bos PT Timah Riza Pahlevi juga Diperberat jadi 20 Tahun Bui
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
Terkini
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari