SuaraSulsel.id - Kasus penganiayaan di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara menimpa karyawan PT Timah. Salah satu karyawan perusahaan tambang di Bombana, Muh Masruri (35 tahun), yang merupakan karyawan PT Timah, dilarikan ke Puskesmas karena kritis akibat penganiayaan.
Kapolsek Kabaena, Ipda Muh. Andi Taufan membenarkan peristiwa tersebut. Kepada Telisik.id -- jaringan Suara.com, ia menjelaskan bahwa korban adalah karyawan PT Timah.
Berdasarkan kartu identitasnya, Masruri berasal dari Cigedok RT 03 RW 01 Kelurahan Cigedok, Kecamatan Kersana, Jawa Tengah.
Alamat sementara Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana. Saat ini tengah mendapatkan penanganan medis akibat luka serius yang dialami setelah dianiaya.
Baca Juga: Ribuan Lubang Tambang Selama 6 Tahun Jokowi Berkuasa, Banyak di Kalimantan
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/04/VI/2021/Sultra/Res Bombana/Sek Kabaena tanggal 17 Juni 2021 tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban luka. Diterangkan, pelaku berinisial AG (45) merupakan karyawan perusahaan PT Titan.
"Ada penganiayaan menggunakan sajam di lokasi penyimpanan ore nikel sekitar pukul 20.00 Wita malam, Kamis tanggal 17 Juni 2021," jelas Taufan, Kamis (17/6/2021).
Kata Taufan, pelaku yang diberi tugas sebagai penanggung jawab lokasi PT Titan marah. Karena menurutnya pihak PT Timah mengambil ore nikel di luar perjanjian. Dalam kondisi marah, AG mendatangi penyimpanan ore milik PT Timah.
"Pelaku turun dari mobil dan langsung bertanya siapa yang bertanggung di sini (PT Timah)," ungkapnya.
Masruri, menjawab bahwa dia adalah penanggung jawab. Sontak AG langsung mendatangi Masruri sambil mencabut badik yang ada di pinggangnya.
Baca Juga: Innalillahi Ratusan Orang Tewas 6 Tahun Jokowi Berkuasa karena Tambang
Melihat badik itu, Masruri lari dan berusaha menyelamatkan diri, namun AG terus mengejarnya. Karena terjatuh, Masruri akhirnya dianiaya oleh pelaku.
"Ditikam pada bagian belakang pinggang, lengan kiri, belakang kepala dan kaki kiri korban. Setelah itu pelaku langsung menyerahkan diri di Polsek Kabaena," tambahnya.
Saat ini, laporan penganiayaan ini masih dalam pengembangan.
Kapolres Bombana AKBP Tedy Arief Soelistiyo memberikan tanggapan terkait kasus tersebut. Katanya, proses hukumnya berjalan untuk mengungkap apa motifnya.
"Saya perintahkan lakukan prosesnya agar motifnya terungkap. Pelaku juga sudah diamankan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Kerugian Negara, Pakar: Modar!
-
Update Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Skandal Pertamina Masuk 5 Besar!
-
10 Korupsi Terbesar di Indonesia, Kasus 'Sulap' Pertamax Pertamina Jadi Nomor Dua
-
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Begini Respons Kejagung
-
Susul Harvey Moeis, Hukuman Bos PT Timah Riza Pahlevi juga Diperberat jadi 20 Tahun Bui
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok
-
Hercules Sumbang Rp50 Juta untuk Pondok Pesantren As'adiyah Sengkang
-
Jadi Binaan BRI, Omzet Bulanan Unici Songket Silungkang Stabil di Kisaran Rp30-50 Juta per Bulan
-
BRI Buka Posko Mudik BUMN Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025: Ada Fasilitas Kesehatan-Hiburan
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar