SuaraSulsel.id - Jual beli proyek terungkap di persidangan Agung Sucipto, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pejabat di Pemprov Sulsel.
Salah satu saksi, Harri Syamsuddin mengaku pernah memberi uang Rp 1,05 miliar lebih untuk proyek irigasi di Sinjai ke Agung Sucipto. Uang itu diserahkan melalui anak buahnya bernama Abdul Rahman.
Komisaris PT Karya Nugraha itu mengaku Agung Sucipto pernah menjual proyek itu kepadanya. Ia diyakinkan bisa memenangkan lelang dengan bantuan orang dalam.
"Awalnya minta Rp 1,5 miliar tapi saya hanya sanggup Rp 1,05 miliar," beber Harri di Ruangan Harifin Tumpah, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 17 Juni 2021.
Baca Juga: Update Kasus Nurdin Abdullah : KPK Periksa Haji Momo dan Seorang Dosen
Itu pun, kata Harry, uang itu kredit dari bank. Ia terpaksa mengambil kredit demi proyek tersebut.
Agung Sucipto kemudian mengiyakan uang Rp 1 miliar lebih itu untuk proyek senilai Rp 25 miliar di Sinjai. Uang itu diserahkan di Cafe Fireflies di Jalan Pattimura, Makassar.
Penyerahan dilakukan sehari sebelum Agung Sucipto ditangkap oleh KPK. Namun, Harry mengaku tak menyaksikan penyerahan uang itu. Sebab yang melakukan adalah bawahannya, Abdul Rahman.
"Ketemu di Fireflies Pattimura tapi saya tidak lihat karena saya di dalam (kafe) sama Pak Agung," ujar Harry.
Harry lalu diminta menyiapkan usulan proposal proyek irigasi itu. Ia percaya bisa menang. Karena Agung Sucipto memang memiliki kedekatan dengan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel.
Baca Juga: Firli Bahuri Nonaktifkan Penyidik Kasus Nurdin Abdullah
"Pak Anggu waktu telepon minta proyek irigasi di Sinjai dan juga titipan. Dia bilang bisa bantu (menang)," bebernya.
Harry mengaku, jika Agung Sucipto sempat menyebut beberapa nama pejabat di provinsi yang bisa membantunya. Salah satunya yang dimaksud adalah Nurdin Abdullah.
Sementara itu, Abdul Rahman membenarkan kesaksian Harry. Uang itu diserahkan ke sopir Agung Sucipto atas nama Nuryadi di parkiran Fireflies.
Sebelumnya, uang Rp 1,05 miliar diambil Rahman di Bank Mandiri pada malam hari. Itu atas perintah Harry.
Uang itu kemudian ditaruh di dalam dua kantong plastik saat diserahkan ke Nuryadi. Selain uang, Rahman juga menyerahkan proposal proyek yang diminta Agung.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting