SuaraSulsel.id - Inggris harus menghapus celah hukum yang memungkinkan pernikahan anak "melalui pintu belakang". Hal ini disampaikan anggota parlemen menjelang pengenalan Undang-Undang di parlemen untuk menaikkan usia minimum menjadi 18 tahun.
Mereka mengatakan Undang-Undang saat ini, mengizinkan pernikahan pada usia 16 tahun dengan persetujuan orang tua. Mensabotase masa depan anak perempuan dan memaafkan pelecehan anak.
Celah itu juga merusak upaya global Inggris untuk mengakhiri pernikahan anak di negara lain. Ungkap kelompok kampanye.
"Perkawinan anak adalah pelecehan anak," kata mantan kanselir Sajid Javid kepada Radio BBC sebelum mengajukan RUU itu, yang mendapat dukungan lintas partai.
"Orang-orang berpikir ini sering terjadi di negara berkembang. Tidak. Itu terjadi di sini ... itu harus dihentikan," katanya, seraya menambahkan bahwa ribuan anak di bawah umur telah dipaksa menikah di Inggris dalam dekade terakhir.
Pemerintah juga mengatakan berkomitmen untuk menaikkan usia minimum menjadi 18 tahun.
"Ini adalah langkah besar ke arah yang benar. Kami merayakan momen ini," kata juru kampanye Payzee Mahmod kepada Thomson Reuters Foundation.
Mahmod, yang menikah pada usia 16 tahun, mengatakan gadis-gadis yang menikah muda dikeluarkan dari sekolah dan sering menjadi sasaran pemerkosaan dalam perkawinan dan kekerasan dalam rumah tangga.
Anak perempuan dari latar belakang Asia Selatan dan Timur Tengah dipandang paling berisiko menikah dini di Inggris karena memiliki hubungan di luar nikah sering dianggap memalukan.
Baca Juga: Cekcok Ibu-ibu dengan Komunitas BMX, Netizen Serang Ibu Berjilbab
Inggris menetapkan 16 tahun sebagai usia minimum pada tahun 1929 ketika hidup bersama di luar nikah tidak dapat diterima secara sosial.
Namun para aktivis mengatakan kebanyakan anak perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun saat ini ditekan oleh keluarga mereka, dan bahwa menaikkan usia minimum akan memberdayakan mereka untuk mengatakan tidak.
Anggota parlemen Pauline Latham, salah satu sponsor RUU itu, mengatakan undang-undang saat ini mengizinkan pernikahan anak "dengan pintu belakang".
"Saya sudah berbicara dengan banyak menteri untuk mengatakan kita tidak bisa membiarkan ini berlanjut, dan mereka setuju. Boris ingin menyelesaikannya," tambahnya, merujuk pada perdana menteri.
Upaya untuk mengubah undang-undang tahun lalu - dipelopori oleh Latham - digagalkan oleh pandemi.
Namun para juru kampanye mengatakan mereka yakin undang-undang tersebut, yang berlaku untuk Inggris dan Wales, akan disahkan pada musim semi mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Parade IM3 SATSPAM di Makassar, Kenalkan Fitur untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital
-
La Tamming Bos Tukang Tipu di Tiktok Ditangkap Polisi di Sidrap
-
Apa Itu Bintang Mahaputra Adipurna? Diberikan Prabowo ke Menteri Pertanian Amran Sulaiman
-
Detik-Detik Imam Salat Subuh Ditikam di Masjid Baiturrahman Morowali Terekam CCTV
-
Proyek Gedung Fakultas Hukum Unhas Makan Korban