Pengajar Kelas Internasional Fakultas Hukum ini mematok solusi atas konflik Israel - Palestina. Kata kunci menurut pandangannya, "internal faksi-faksi di Palestina, seperti Hamas, Fatah, PLO, PA dan lainnya, harus bersatu terlebih dahulu. Barulah kemudian Palestina kuat untuk menyuarakan kemerdekaannya."
Diskusi Jurnal Warung Kopi sesi ke - 2 berlangsung dari siang hingga sore yang berlangsung di hari Jum'at (11/6/2021). Dengan mengambil tempat deskopidi, salah satu kedai di Bukit Baruga. Di hadiri dari berbagai kalangan, yaitu akademisi, mahasiswa, aktifis media dan aktifis pemberdayaan masyarakat.
Seri Diskusi Jurnal Warung Kopi ini dengan peserta terbatas dan tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan. Diskusi kali diharapkan terus berlanjut.
“Setidaknya, kita bisa adakan dua seri diskusi dalam sebulan,” kunci Wahyuddin Junus, Founder Jurnal Warung Kopi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun
-
Anak Anda 'Diasuh' Algoritma? Ini Peringatan Keras untuk Para Ayah
-
Viral Isu Mahasiswa Difabel Diminta Keluar Asrama, Ini Penjelasan Resmi Unhas
-
Hakim Perintahkan Jaksa Bebaskan Bahtiar Baharuddin: Penahanan Tidak Sah