SuaraSulsel.id - Jerusalem, kota suci bagi tiga agama di dunia, merupakan salah satu sumber utama pertikaian Israel-Palestina selama ini. Baik Israel dan Palestina sama-sama mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota mereka.
Saat ini pula status Yerusalem tetap menjadi salah satu isu pokok dalam Konflik Israel dan Palestina.
Isu ini menjadi tema diskusi seri ke - 2 Jurnal Warung Kopi. Dengan mengangkat tema, “Jerussalem: Kesucian, Konflik dan Keadilan.”
Jurnal Warung Kopi menghadirkan pembicara Agussalim Burhanuddin Akademisi Hubungan Internasional Unhas dan Maskun Akademisi Hukum Internasional Unhas.
Dari diskusi kali ini terkuak, Palestina pada intinya sulit memperoleh keadilan karena Palestina sebagai satu 'state' belum diakui sebagai negara yang berdaulat penuh.
Belum lagi, dukungan dari 149 negara-negara anggota PBB, termasuk Indonesia, belum kuat untuk mewujudkan Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Agussalim Burhanuddin mengemukakan, terdapat beberapa alasan utama sehingga Palestina belum memperoleh kemerdekaan secara penuh. Antara lain, masih tingginya konflik internal antar faksi-faksi di dalam Palestina sendiri.
Di saat yang sama, dukungan negera-negara yang mendukung negara Palestina, tidak sekuat dari hak veto oleh Dewan Keamanan PBB.
Dipandang oleh Akademisi Unhas yang juga mengkaji resolusi konflik, Dewan Keamanan PBB masih memihak pada Israel.
Sementara negara-negara Arab termasuk Organisasi Konferensi Islam (OKI) belum menyatu dalam menyuarakan kemerdekaan Palestina.
Baca Juga: Siapa Naftali Bennett, Pengganti Benjamin Netanyahu?
Dukungan masyarakat internasional dari berbagai negara, menurut Agus, penting untuk terus menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Tidak hanya dari umat Islam tapi masyarakat internasional secara umum. Karena persoalan Palestina adalah persoalan kemanusiaan.
“Tidak harus menjadi muslim untuk mendukung kemanusiaan di Palestina. Slogan ini terungkap dan menjadi salah satu barisan kalimat mendukung, demi penghentian kekerasan di Palestina,"
Sementara itu, Maskun melihat dari sisi hukum internasional. Aspek krusial yang menjadi dasar pengakuan atas suatu negara.
“Hukum internasional belum kuat mendukung Palestina merdeka,” paparnya.
Lebih jauh Maskun mengurai, "Setiap entitas yang ada di Palestina, mereka harus bersepakat, Palestina ini sebenarnya mau merdeka atau tidak ?" Karena menurutnya, Sesuai Bab-Bab konvensi yang sudah ada, mereka yang ada di Palestina harus mengangkat atribut yang sama.
Jebolan Ilmu Hukum Unhas ini juga melihat beberapa kecenderungan peristiwa, seolah-olah yang berkonflik hanya Hamas dan Israel. Atau antara, Fatah dan Israel. Bagi Maskun, kecenderungan bisa merugikan Palestina untuk menuju sebagai satu negara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun
-
Anak Anda 'Diasuh' Algoritma? Ini Peringatan Keras untuk Para Ayah