SuaraSulsel.id - Jerusalem, kota suci bagi tiga agama di dunia, merupakan salah satu sumber utama pertikaian Israel-Palestina selama ini. Baik Israel dan Palestina sama-sama mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota mereka.
Saat ini pula status Yerusalem tetap menjadi salah satu isu pokok dalam Konflik Israel dan Palestina.
Isu ini menjadi tema diskusi seri ke - 2 Jurnal Warung Kopi. Dengan mengangkat tema, “Jerussalem: Kesucian, Konflik dan Keadilan.”
Jurnal Warung Kopi menghadirkan pembicara Agussalim Burhanuddin Akademisi Hubungan Internasional Unhas dan Maskun Akademisi Hukum Internasional Unhas.
Dari diskusi kali ini terkuak, Palestina pada intinya sulit memperoleh keadilan karena Palestina sebagai satu 'state' belum diakui sebagai negara yang berdaulat penuh.
Belum lagi, dukungan dari 149 negara-negara anggota PBB, termasuk Indonesia, belum kuat untuk mewujudkan Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Agussalim Burhanuddin mengemukakan, terdapat beberapa alasan utama sehingga Palestina belum memperoleh kemerdekaan secara penuh. Antara lain, masih tingginya konflik internal antar faksi-faksi di dalam Palestina sendiri.
Di saat yang sama, dukungan negera-negara yang mendukung negara Palestina, tidak sekuat dari hak veto oleh Dewan Keamanan PBB.
Dipandang oleh Akademisi Unhas yang juga mengkaji resolusi konflik, Dewan Keamanan PBB masih memihak pada Israel.
Sementara negara-negara Arab termasuk Organisasi Konferensi Islam (OKI) belum menyatu dalam menyuarakan kemerdekaan Palestina.
Baca Juga: Siapa Naftali Bennett, Pengganti Benjamin Netanyahu?
Dukungan masyarakat internasional dari berbagai negara, menurut Agus, penting untuk terus menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Tidak hanya dari umat Islam tapi masyarakat internasional secara umum. Karena persoalan Palestina adalah persoalan kemanusiaan.
“Tidak harus menjadi muslim untuk mendukung kemanusiaan di Palestina. Slogan ini terungkap dan menjadi salah satu barisan kalimat mendukung, demi penghentian kekerasan di Palestina,"
Sementara itu, Maskun melihat dari sisi hukum internasional. Aspek krusial yang menjadi dasar pengakuan atas suatu negara.
“Hukum internasional belum kuat mendukung Palestina merdeka,” paparnya.
Lebih jauh Maskun mengurai, "Setiap entitas yang ada di Palestina, mereka harus bersepakat, Palestina ini sebenarnya mau merdeka atau tidak ?" Karena menurutnya, Sesuai Bab-Bab konvensi yang sudah ada, mereka yang ada di Palestina harus mengangkat atribut yang sama.
Jebolan Ilmu Hukum Unhas ini juga melihat beberapa kecenderungan peristiwa, seolah-olah yang berkonflik hanya Hamas dan Israel. Atau antara, Fatah dan Israel. Bagi Maskun, kecenderungan bisa merugikan Palestina untuk menuju sebagai satu negara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!
-
Bukan Hoaks! Inilah Sosok 'Monster Laut' Tertangkap Kamera di Makassar
-
Stop! Jangan Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini Saat Ziarah Kubur Menurut Ajaran Islam