SuaraSulsel.id - Jerusalem, kota suci bagi tiga agama di dunia, merupakan salah satu sumber utama pertikaian Israel-Palestina selama ini. Baik Israel dan Palestina sama-sama mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota mereka.
Saat ini pula status Yerusalem tetap menjadi salah satu isu pokok dalam Konflik Israel dan Palestina.
Isu ini menjadi tema diskusi seri ke - 2 Jurnal Warung Kopi. Dengan mengangkat tema, “Jerussalem: Kesucian, Konflik dan Keadilan.”
Jurnal Warung Kopi menghadirkan pembicara Agussalim Burhanuddin Akademisi Hubungan Internasional Unhas dan Maskun Akademisi Hukum Internasional Unhas.
Baca Juga: Siapa Naftali Bennett, Pengganti Benjamin Netanyahu?
Dari diskusi kali ini terkuak, Palestina pada intinya sulit memperoleh keadilan karena Palestina sebagai satu 'state' belum diakui sebagai negara yang berdaulat penuh.
Belum lagi, dukungan dari 149 negara-negara anggota PBB, termasuk Indonesia, belum kuat untuk mewujudkan Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Agussalim Burhanuddin mengemukakan, terdapat beberapa alasan utama sehingga Palestina belum memperoleh kemerdekaan secara penuh. Antara lain, masih tingginya konflik internal antar faksi-faksi di dalam Palestina sendiri.
Di saat yang sama, dukungan negera-negara yang mendukung negara Palestina, tidak sekuat dari hak veto oleh Dewan Keamanan PBB.
Dipandang oleh Akademisi Unhas yang juga mengkaji resolusi konflik, Dewan Keamanan PBB masih memihak pada Israel.
Sementara negara-negara Arab termasuk Organisasi Konferensi Islam (OKI) belum menyatu dalam menyuarakan kemerdekaan Palestina.
Baca Juga: Naftali Bennett, Bos Startup yang Jadi Perdana Menteri Israel
Dukungan masyarakat internasional dari berbagai negara, menurut Agus, penting untuk terus menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Tidak hanya dari umat Islam tapi masyarakat internasional secara umum. Karena persoalan Palestina adalah persoalan kemanusiaan.
“Tidak harus menjadi muslim untuk mendukung kemanusiaan di Palestina. Slogan ini terungkap dan menjadi salah satu barisan kalimat mendukung, demi penghentian kekerasan di Palestina,"
Sementara itu, Maskun melihat dari sisi hukum internasional. Aspek krusial yang menjadi dasar pengakuan atas suatu negara.
“Hukum internasional belum kuat mendukung Palestina merdeka,” paparnya.
Lebih jauh Maskun mengurai, "Setiap entitas yang ada di Palestina, mereka harus bersepakat, Palestina ini sebenarnya mau merdeka atau tidak ?" Karena menurutnya, Sesuai Bab-Bab konvensi yang sudah ada, mereka yang ada di Palestina harus mengangkat atribut yang sama.
Jebolan Ilmu Hukum Unhas ini juga melihat beberapa kecenderungan peristiwa, seolah-olah yang berkonflik hanya Hamas dan Israel. Atau antara, Fatah dan Israel. Bagi Maskun, kecenderungan bisa merugikan Palestina untuk menuju sebagai satu negara.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Geger! Mantan Sekda Sulsel Tagih Gaji 8 Miliar, Pemprov: Dasar Hukumnya Mana?
-
Apa Itu Terapi Oksigen dan Manfaatnya Bagi Tubuh?
-
Presiden Prabowo: 4 Pulau Milik Aceh!
-
Rupiah Terancam Rp16.600 Akibat Konflik Iran-Israel: Investor Panik Cari Aset Aman
-
19 Kantor Bank di Sulawesi Selatan Tutup, Apa yang Terjadi?