SuaraSulsel.id - Jerusalem, kota suci bagi tiga agama di dunia, merupakan salah satu sumber utama pertikaian Israel-Palestina selama ini. Baik Israel dan Palestina sama-sama mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota mereka.
Saat ini pula status Yerusalem tetap menjadi salah satu isu pokok dalam Konflik Israel dan Palestina.
Isu ini menjadi tema diskusi seri ke - 2 Jurnal Warung Kopi. Dengan mengangkat tema, “Jerussalem: Kesucian, Konflik dan Keadilan.”
Jurnal Warung Kopi menghadirkan pembicara Agussalim Burhanuddin Akademisi Hubungan Internasional Unhas dan Maskun Akademisi Hukum Internasional Unhas.
Dari diskusi kali ini terkuak, Palestina pada intinya sulit memperoleh keadilan karena Palestina sebagai satu 'state' belum diakui sebagai negara yang berdaulat penuh.
Belum lagi, dukungan dari 149 negara-negara anggota PBB, termasuk Indonesia, belum kuat untuk mewujudkan Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Agussalim Burhanuddin mengemukakan, terdapat beberapa alasan utama sehingga Palestina belum memperoleh kemerdekaan secara penuh. Antara lain, masih tingginya konflik internal antar faksi-faksi di dalam Palestina sendiri.
Di saat yang sama, dukungan negera-negara yang mendukung negara Palestina, tidak sekuat dari hak veto oleh Dewan Keamanan PBB.
Dipandang oleh Akademisi Unhas yang juga mengkaji resolusi konflik, Dewan Keamanan PBB masih memihak pada Israel.
Sementara negara-negara Arab termasuk Organisasi Konferensi Islam (OKI) belum menyatu dalam menyuarakan kemerdekaan Palestina.
Baca Juga: Siapa Naftali Bennett, Pengganti Benjamin Netanyahu?
Dukungan masyarakat internasional dari berbagai negara, menurut Agus, penting untuk terus menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Tidak hanya dari umat Islam tapi masyarakat internasional secara umum. Karena persoalan Palestina adalah persoalan kemanusiaan.
“Tidak harus menjadi muslim untuk mendukung kemanusiaan di Palestina. Slogan ini terungkap dan menjadi salah satu barisan kalimat mendukung, demi penghentian kekerasan di Palestina,"
Sementara itu, Maskun melihat dari sisi hukum internasional. Aspek krusial yang menjadi dasar pengakuan atas suatu negara.
“Hukum internasional belum kuat mendukung Palestina merdeka,” paparnya.
Lebih jauh Maskun mengurai, "Setiap entitas yang ada di Palestina, mereka harus bersepakat, Palestina ini sebenarnya mau merdeka atau tidak ?" Karena menurutnya, Sesuai Bab-Bab konvensi yang sudah ada, mereka yang ada di Palestina harus mengangkat atribut yang sama.
Jebolan Ilmu Hukum Unhas ini juga melihat beberapa kecenderungan peristiwa, seolah-olah yang berkonflik hanya Hamas dan Israel. Atau antara, Fatah dan Israel. Bagi Maskun, kecenderungan bisa merugikan Palestina untuk menuju sebagai satu negara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kepala BGN dan Gubernur Sulsel Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar
-
250 Pengemudi Ojol di Makassar Dapat BBM Gratis
-
Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar