Ilustrasi : Tangkapan layar - Atlet National Paralympic Committee (NPC) Indonesia dari cabang angkat berat Siti Mahmudah meraih medali emas pada World Para Powerlifting World Cup 2021 yang digelar di Bangkok, Thailand, Sabtu (8/5/2021). (facebook.com/parapowerlifting)
"Indikasinya ini kuat, dan kita akan laporkan ini ke ranah kepolisian untuk mengusut tuntas persoalan ini," ujarnya.
Menanggapi sejumlah laporan dari Pengurus NPC Sulsel hasil Musorprov 2019, Kabid Keolahragaan Dispora Sulsel, Muhlis mengatakan, sikap Pemprov Sulsel sudah jelas mendukung hasil Musorprov NPC Sulsel.
"Kami kan sudah menyurat ke Kemenpora lengkap dengan laporan hasil Musorprov NPC Sulsel," kata Muhlis.
Ia pun berjanji akan kembali berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mencari solusi terkait permasalahan yang dihadapi internal NPC Sulsel.
Baca Juga: Dian Sastrowardoyo Suarakan Opini Terkait Ikon PON Papua, Malah Dicibir Netizen
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Sosok Jusuf Manggabarani: Jenderal Berani Melawan Preman, Tolak Pangkat, dan Selamatkan TVRI
-
Tarif Impor AS Bikin Industri Terpuruk, Pengusaha: Kami Jadi Korban Eksperimen
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan