SuaraSulsel.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan marathon kepada 10 saksi terkait kasus suap di Sulawesi Selatan. Mereka kebanyakan dicecar pertanyaan soal aliran dana ke Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan.
10 saksi diperiksa sejak dua hari terakhir. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan mereka diambil keterangannya di gedung Merah Putih KPK.
Para saksi yang dimintai keterangan lebih banyak para kontraktor. Ada juga dari pegawai negeri Sipil.
Ali menjelaskan mereka yang dimintai keterangan Selasa kemarin adalah Petrus Yalim, Mega Putra, Kemal Wahyudi, dan Rober Wijaya.
Baca Juga: Pesan KPK ke Semua Istri Pejabat KKP: Pak Jangan Korupsi Ya, Ingat Keluarga di Rumah
Petrus dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya aliran penerimaan sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi pada tersangka Nurdin Abdullah.
Kemudian, Mega Putra Pratama, Andi Kemal Wahyudi, dan Rober Wijaya didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang dari beberapa pihak kepada Nurdin. Karena telah mendapatkan beberapa paket pekerjaan proyek di Pemprov Sulsel.
Nama-nama pengusaha ini juga sempat disebut oleh mantan ajudan Nurdin, Syamsul Bahri pada sidang ketiga di Pengadilan Negeri Makassar, pekan lalu. Mereka disebut pernah memberi uang ke Nurdin.
Kemudian, lanjut Ali Fikri, ada Andi Sahwan yang juga seorang PNS. Ia dikonfirmasi antara lain terkait dengan paket pekerjaan proyek pada dinas Bina Marga di Pemprov Sulsel.
Ali mengatakan beberapa waktu sebelumnya, Tim Penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi untuk Nurdin Abdullah. Mereka adalah para pengusaha.
Baca Juga: Firli Bahuri Mangkir Dipanggil Komnas HAM, Eks Jubir KPK: Itu Contoh Wawasan Kebangsaan?
Diantaranya, Kwan Sakti Rudy Moha, Herman Sentosa, dan Imelda Obey. Ketiganya diperiksa sebagai saksi dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Nurdin Abdullah dalam bentuk sejumlah uang.
Kemudian ada karyawan swasta yakni La Ode Darwin dan Arief Satriawan yang juga seorang Konsultan. Namun, kata Ali, mereka tidak hadir.
"Pemanggilan ulang akan segera dilakukan dan dijadwalkan," tandas Ali Fikri.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Janji Habis Lebaran, Ridwan Kamil Belum juga Diperiksa KPK, Ada Apa?
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok