SuaraSulsel.id - Polres Gorontalo membakar sejumlah tenda pemukiman tambang ilegal di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.
Adanya lokasi pertambangan emas ilegal tanpa memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) ini dilaporkan warga.
Polisi pun melaksanakan penertiban penambang tanpa izin (PETI) di Desa Tamaila Utara, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. Penertiban tersebut diberdasarkan surat perintah tugas Nomor: Sprin/290/V/2021.
“Sampai di lokasi pemilik pertambangan sudah tidak berada di tempat dan kami menunggu sampai pemilik datang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohamad Nauval Seno saat dikonfirmasi gopos.id -- jaringan Suara.com. Jumat (4/6/2021).
“Namun karena tak kunjung datang kami mengambil tindakan untuk membakar perlengkapan yang digunakan oleh para penambang di kemahya,” imbuhnya.
Adapun sejumlah barang yang dibakar adalah dua buah kemah atau gubuk tempat peristirahatan penambang, 2 lembar alas tidur/karpet, 5 buah tempat tidur tradisional yang digunakan para penambang, dan 7 lembar terpal.
Nauval membeberkan, penambangan ilegal ini tentunya yang tak memiliki izin nantinya berdampak pada kerusakan lahan dan pencemaran air daerah sekitar.
“Limbah tambang berbahaya juga dapat mencemari air dilingkungan hingga berdampak buruk pada aktivitas serta konsumsi masyarakat di Kecamatan Tolangohula,” Bebernya.
Terakhir Nauval mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencarian beberapa pelaku yang terlibat tambang emas ilegal serta akan melakukan pengecekan secara terus-menerus di gunung Tolagohula
Baca Juga: Terungkap! Lubang Besar di Stadion Mattoanging Bekas Tambang Ilegal
“Kami juga telah berkoordinasi dengan BKSDA Balai (Konservasi Sumber Daya Alam) Perwakilan Sulawesi Utara,” tandas Nauval.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja