SuaraSulsel.id - Lokasi tambang emas di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, masih terus dibahas. Belum diketahui kapan perusahaan yang memiliki hak mengelola mulai melakukan penambangan.
Lokasi tambang emas berada di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. Perusahaan yang diberi amanah mengelola adalah PT Masmindo Dwi Area.
Direktur Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sugeng Mujianto mengatakan, banyak tambang yang bermasalah. Sedang ditangani oleh evaluator di Kementerian ESDM.
“Saya tidak tahu persis persoalan apa yang dihadapi PT Masmindo, saya tidak hapal, banyak yang kita proses. Tapi jika RKAB (Rencana Kerja Anggaran dan Biaya) ditolak itu ada beberapa hal pastinya,” sebut Sugeng, Rabu 26 Mei 2021.
Hal yang dimaksud lanjutnya, bisa saja karena kelengkapan dokumen kurang, dan kadang-kadang secara substansi isinya tidak cocok, angka yang dimasukkan tidak sesuai.
“Biasanya itu yang paling banyak dialami perusahaan. Kalau di daerah biasanya yang sering kurang itu sertifikat CPI (Competent Person Indonesia). Apakah benar jumlah cadangan di sana segitu. Kalau tidak tersertifikasi dan cuma tanda tangan redaktur saja, emang dia ngerti apa? Yakin jumlahnya segitu. Biasanya seperti itu, tapi saya tidak tahu persis untuk yang Masmindo,” urai Sugeng mencontohkan.
Hanya saja katanya, pada prinsipnya, pemerintah ingin seluruh tambang sesuai aturan dan bisa segera beroperasi karena bisnis mineral lagi bagus dan memberi manfaat besar.
“Jadi kita dorong, bukan kita tolak. Kalau ada yang kurang apa, pasti kita kasih tahu. Kita fair kok, evaluator kita pasti meminta segera dilengkapi yang kurang dan dimajukan lagi,” kata Sugeng.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, terkait PT Masmindo yang sudah eksplorasi lama namun RKAB nya ditolak, dia menyebut itu cuma salah satu saja.
Baca Juga: 2.500 Hektar Lahan di Desa Rante Balla Berpotensi Mengandung Emas
“Kita juga harus tahu dalam tanda kutip juga punya duit gak? Dan bisa juga ada masalah internal, jadi tidak semata hanya RKAB,” sebutnya.
Tapi dia menegaskan pemerintah selalu memberi solusi dan mendorong agar bisa beroperasi, supaya hak negara juga terpenuhi, hak perusahan diberikan, kemudian hak masyarakat juga ada.
“Kita dorong segera berproduksi memberi hasil, dengan catatan sesuai dengan aturan yang ada dengan legal aspek dan lengkap sesuai regulasi yang ada,” tegas Sugeng.
Sejak beroperasi di Luwu tahun 1991 hingga 2021, polemik antara PT Masmindo Dwi Area dengan warga Desa Rante Balla masih terjadi. Lantaran warga belum mendapatkan kompensasi atas lahan yang akan dijadikan sebagai tambang emas.
PT Masmindo Dwi Area merupakan anak perusahaan asing asal Australia. Berada di bawah naungan perusahaan induk bernama Nusantara Resources Limited (Nusantara).
Nusantara sendiri, pada Desember 2018 berhasil berpartner dengan PT Indika Energy, dan diajak berpartisipasi di penempatan saham baru untuk 19.9 persen kepemilikan di Nusantara, yang akan digunakan untuk aktivitas eksplorasi, pengembangan lainnya di project Awak Mas. Nama kegiatan di Luwu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Dari Gelap ke Terang: Listrik Gratis yang Mengubah Hidup Warga
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Lakukan Penanganan Penuh