"Tinggal menunggu dokter spesialis bedah plastik untuk dilakukan rencana operasi lebih lanjut. Tadi sudah konsultasi dengan dokter spesialis bedah plastik. Dokter spesialis bilang memang harus dibersihkan, dirawat lukanya dan konsultasi lebih lanjut kemudian hari," ungkap Daniel.
Kepala Seksi Humas Polsek Panakukkang Brigadir Polisi Ahmad Halim mengatakan, berdasarkan keterangan Indra, selaku saksi yang melihat kejadian. Ledakan di Rumah Makan Sogogi terjadi sekitar pukul 10.00 Wita.
Sebelum ledakan terjadi, korban Akbar mencium bau gas yang berasal dari tabung gas 50 kilogram berwarna merah. Mengetahui hal itu, Akbar langsung bertindak dengan membenahi tabung gas tersebut.
Hanya saja, waktu itu kompor yang berada di lokasi dalam keadaan menyala karena digunakan untuk memasak air. Sehingga, api menjalar ke tabung gas tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Pasca Gempa: Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Jembatan III Palu
-
Kejati Sita Dokumen Penting Proyek Perpustakaan Rp13 Miliar Disdik Sulsel
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Ciri Haji Mabrur Menurut Gubernur Andi Sudirman, Apakah Anda Termasuk?
-
Terbukti Rugikan Negara Rp2,2 Miliar, Mantan Rektor Unsrat Ellen Kumaat Divonis 1 Tahun Penjara