SuaraSulsel.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) Anton Timbang mengungkap alasan pemindahan lokasi Musyawarah Nasional (Munas). Dari Provinsi Bali ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Salah satunya Covid-19. Saat agenda Munas Kadin di Bali 2-4 Juni 2021 berdekatan dengan musim balik arus Mudik selama bulan Mei.
Hal ini dikhawatirkan acara Munas Bali akan dihadiri banyak orang. Sehingga memicu lonjakan Covid-19 seperti saat momen natal 2020 dan tahun baru 2021.
Karena itu, lokasi Munas diusulkan dipindahkan ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur dan Kendari, Sulawesi Tenggara. Karena Labuan Bajo tidak siap, maka Kendari dipilih menjadi lokasi Munas. Karena siap jadi tuan rumah.
Baca Juga: Rapat Kadin Kalimantan Barat Berujung Ricuh, Begini Cerita Lengkapnya
"Makanya itu tadi dasarnya karena persoalan Covid sehingga akhirnya harus pindah ke Sulawesi Tenggara. Kami sendiri tidak punya peran, tidak punya kewenangan atau tidak punya kemampuan untuk merubah pola pikirnya presiden supaya dia pindahkan ke Sultra. Itu semata-mata persolan Covid, karena Bali dan Jakarta sudah diindikasi ada varian Covid baru dari India yang sudah masuk," ujar Anton dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).
Sebelum perubahan jadwal dan lokasi Munas, sempat ada pertemuan dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani, dan Presiden Jokowi.
Saat itu Bahlil hanya menghadap untuk urusan vaksin gotong royong, yang kebetulan dalam perjumpaan itu Jokowi mengarahkan kepada Rosan untuk mengundurkan jadwal Munas dari 2-4 Juni ke tanggal 30 Juni.
Kemudian memilih alternatif pemindahan lokasi Munas antara NTT atau Sultra. Dari dua pilihan itu ternyata Sultra yang siap.
"Kenapa? karena satu yang paling terpenting gubernur dan kami ingin dengan momen Munas yang dihadiri presiden, kami ingin launching yang namanya aspal Buton," kata Anton.
Baca Juga: Arsjad Rasjid Minta Struktur Organisasi Kadin Diubah
Investasi di Aspal Buton
Anton berharap para pengurus maupun anggota Kadin yang hadir saat munas tertarik untuk berinvestasi mengembangkan aspal Buton. Karena mereka adalah seluruh pengusaha besar yang ada di Indonesia.
Selain itu ditargetkan juga agar dalam waktu singkat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Aspal Buton segera diterbitkan. KEK ini saat ini masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres).
"Lewat Munas ini kan seluruh pengusaha besar Indonesia hadir, menterinya hadir, presidennya hadir. Nah momen ini yang harus dijelaskan. Jadi di sini ada pemerintah bagian regulasi, dan ada kontraktor eksekutornya untuk bagaimana produksi ini barang (aspal)," ujar Anton.
Anton menjelaskan aspal alam hanya ditemukan di Trinidad dan Buton, selain itu yang ada adalah aspal minyak.
Cadangan aspal di Trinidad diperkirakan akan habis dalam waktu 20 tahun sedangkan cadangan aspal Buton butuh waktu 360 tahun baru bisa habis (perkiraan produksi 1 juta per tahun).
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Polisi Tembak TNI Gadungan Pencuri Emas dan Ponsel Warga
-
53 Ribu Roti Gratis Dibagikan ke Warga Makassar
-
Petani Sinjai Merana: Banjir 2 Meter Ancam Gagal Panen 4 Hektare Sawah
-
Dari Maros ke Barru Cuma Rp10 Ribu! Ini Jadwal dan Rute Kereta Api Sulawesi Selatan
-
Rebutan Pulau, Sengketa Panas Sulsel dan Sultra di Laut