SuaraSulsel.id - Warga Kecamatan Abeli beramai-ramai mengadukan nasib mereka terkait penertiban ratusan keramba jaring apung oleh Pemkot Kendari.
Penertiban keramba berdasarkan surat Pemkot Kendari tertanggal 25 Mei 2021 dengan nomor: 302/1981/2021 terkait pembongkaran keramba milik nelayan di Kelurahan Petoaha dan Bungkutoko, Kecamatan Abeli.
Namun, surat pembongkaran itu mendapat perlawanan dari para nelayan yang dinilai merugikan pemilik keramba.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, karamba ikan yang direlokasi tidak sesuai dengan keinginan warga. Bahkan setelah diuji coba, banyak ikan mereka mati. Karena tidak sesuai dengan suhu yang seharusnya ditempati oleh beberapa jenis ikan.
Baca Juga: Ditemukan Hari Kedua, Nelayan Bojonegara Tewas Tenggelam
Seorang pemilik keramba dari Kelurahan Petoaha, Sadar mengungkapkan, lokasi yang diberikan oleh Pemkot Kendari tidak layak dijadikan usaha keramba.
Akibatnya, kata Sadar, banyak ikan mengalami stres dan mati yang membuat mereka mengalami kerugian.
"Lokasinya itu tidak layak, kita sudah coba taruh ikannya tapi banyak yang mati. Akhirnya kami banyak rugi," keluhnya di hadapan anggota DPRD Kendari, Senin (31/5/2021).
Tak sampai di situ, karamba warga dengan jumlah serasuran unit lebih itu hanya dipindahkan pada satu lokasi yang dipetak dengan ukuran 4x6 saja.
Padahal, kata dia, itu hanya bisa menampung sekira 1.000 ekor bibit saja, sementara karamba milik mereka awalnya dapat menampung hingga 3000 bibit ikan dengan berbagai jenis.
Baca Juga: Nelayan di Aceh Empat Hari Tak Melaut Gegara Cuaca Ekstem
"Makanya kami datang mengadu ke DPRD Kota supaya ditinjau ulang soal pemindahan keramba itu. Lagi pula letak karamba pemerintah itu jauh, jadi susah untuk diawasi. Sedangkan awalnya itu dekat dengan rumah kami," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kendari, Andi Sulolipu mengaku bakal meninjau langsung lokasi karamba milik warga dan yang disediakan oleh pemerintah.
Setelah itu, kata dia, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) antara warga, Pemkot dan DPRD Kendari sendiri.
"Kita akan tinjau lokasi dulu seperti apa modelnya, setelah itu secepatnya kita akan agendakan RDP untuk menyelesaikan persoalan itu," paparnya.
Berita Terkait
-
Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!
-
Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!
-
Nelayan Dumai Hadapi Perubahan Iklim dengan Teknologi PLTS dan Bioflok
-
Nelayan Menjerit! Akses Solar Subsidi Sulit, Aturan Baru Bahlil Bikin Tambah Susah?
-
Korban Kecelakaan Kapal di Korsel, Jenazah 2 WNI Telah Dipulangkan ke Pihak Keluarga
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok