SuaraSulsel.id - Warga Kecamatan Abeli beramai-ramai mengadukan nasib mereka terkait penertiban ratusan keramba jaring apung oleh Pemkot Kendari.
Penertiban keramba berdasarkan surat Pemkot Kendari tertanggal 25 Mei 2021 dengan nomor: 302/1981/2021 terkait pembongkaran keramba milik nelayan di Kelurahan Petoaha dan Bungkutoko, Kecamatan Abeli.
Namun, surat pembongkaran itu mendapat perlawanan dari para nelayan yang dinilai merugikan pemilik keramba.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, karamba ikan yang direlokasi tidak sesuai dengan keinginan warga. Bahkan setelah diuji coba, banyak ikan mereka mati. Karena tidak sesuai dengan suhu yang seharusnya ditempati oleh beberapa jenis ikan.
Seorang pemilik keramba dari Kelurahan Petoaha, Sadar mengungkapkan, lokasi yang diberikan oleh Pemkot Kendari tidak layak dijadikan usaha keramba.
Akibatnya, kata Sadar, banyak ikan mengalami stres dan mati yang membuat mereka mengalami kerugian.
"Lokasinya itu tidak layak, kita sudah coba taruh ikannya tapi banyak yang mati. Akhirnya kami banyak rugi," keluhnya di hadapan anggota DPRD Kendari, Senin (31/5/2021).
Tak sampai di situ, karamba warga dengan jumlah serasuran unit lebih itu hanya dipindahkan pada satu lokasi yang dipetak dengan ukuran 4x6 saja.
Padahal, kata dia, itu hanya bisa menampung sekira 1.000 ekor bibit saja, sementara karamba milik mereka awalnya dapat menampung hingga 3000 bibit ikan dengan berbagai jenis.
Baca Juga: Ditemukan Hari Kedua, Nelayan Bojonegara Tewas Tenggelam
"Makanya kami datang mengadu ke DPRD Kota supaya ditinjau ulang soal pemindahan keramba itu. Lagi pula letak karamba pemerintah itu jauh, jadi susah untuk diawasi. Sedangkan awalnya itu dekat dengan rumah kami," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kendari, Andi Sulolipu mengaku bakal meninjau langsung lokasi karamba milik warga dan yang disediakan oleh pemerintah.
Setelah itu, kata dia, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) antara warga, Pemkot dan DPRD Kendari sendiri.
"Kita akan tinjau lokasi dulu seperti apa modelnya, setelah itu secepatnya kita akan agendakan RDP untuk menyelesaikan persoalan itu," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Respons Aksi Warga Tanam Pisang di Jalan, Gubernur Sulsel: Kita Bekerja Sesuai Perencanaan
-
Penyelundup Narkoba di Bandara Hasanuddin Ditangkap
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Pelebaran Jembatan Sungai Maros A
-
MUI Palu: LGBT Perilaku Bertentangan Dengan Islam
-
Prof Niswar: AI Bukan Ancaman, Tapi Mitra Kritis Kampus Masa Depan