SuaraSulsel.id - Warga Kecamatan Abeli beramai-ramai mengadukan nasib mereka terkait penertiban ratusan keramba jaring apung oleh Pemkot Kendari.
Penertiban keramba berdasarkan surat Pemkot Kendari tertanggal 25 Mei 2021 dengan nomor: 302/1981/2021 terkait pembongkaran keramba milik nelayan di Kelurahan Petoaha dan Bungkutoko, Kecamatan Abeli.
Namun, surat pembongkaran itu mendapat perlawanan dari para nelayan yang dinilai merugikan pemilik keramba.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, karamba ikan yang direlokasi tidak sesuai dengan keinginan warga. Bahkan setelah diuji coba, banyak ikan mereka mati. Karena tidak sesuai dengan suhu yang seharusnya ditempati oleh beberapa jenis ikan.
Seorang pemilik keramba dari Kelurahan Petoaha, Sadar mengungkapkan, lokasi yang diberikan oleh Pemkot Kendari tidak layak dijadikan usaha keramba.
Akibatnya, kata Sadar, banyak ikan mengalami stres dan mati yang membuat mereka mengalami kerugian.
"Lokasinya itu tidak layak, kita sudah coba taruh ikannya tapi banyak yang mati. Akhirnya kami banyak rugi," keluhnya di hadapan anggota DPRD Kendari, Senin (31/5/2021).
Tak sampai di situ, karamba warga dengan jumlah serasuran unit lebih itu hanya dipindahkan pada satu lokasi yang dipetak dengan ukuran 4x6 saja.
Padahal, kata dia, itu hanya bisa menampung sekira 1.000 ekor bibit saja, sementara karamba milik mereka awalnya dapat menampung hingga 3000 bibit ikan dengan berbagai jenis.
Baca Juga: Ditemukan Hari Kedua, Nelayan Bojonegara Tewas Tenggelam
"Makanya kami datang mengadu ke DPRD Kota supaya ditinjau ulang soal pemindahan keramba itu. Lagi pula letak karamba pemerintah itu jauh, jadi susah untuk diawasi. Sedangkan awalnya itu dekat dengan rumah kami," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kendari, Andi Sulolipu mengaku bakal meninjau langsung lokasi karamba milik warga dan yang disediakan oleh pemerintah.
Setelah itu, kata dia, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) antara warga, Pemkot dan DPRD Kendari sendiri.
"Kita akan tinjau lokasi dulu seperti apa modelnya, setelah itu secepatnya kita akan agendakan RDP untuk menyelesaikan persoalan itu," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Polisi Bongkar Jalur Sabu Malaysia-Makassar, Residivis Kembali Ditangkap
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa