SuaraSulsel.id - Warga Kecamatan Abeli beramai-ramai mengadukan nasib mereka terkait penertiban ratusan keramba jaring apung oleh Pemkot Kendari.
Penertiban keramba berdasarkan surat Pemkot Kendari tertanggal 25 Mei 2021 dengan nomor: 302/1981/2021 terkait pembongkaran keramba milik nelayan di Kelurahan Petoaha dan Bungkutoko, Kecamatan Abeli.
Namun, surat pembongkaran itu mendapat perlawanan dari para nelayan yang dinilai merugikan pemilik keramba.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, karamba ikan yang direlokasi tidak sesuai dengan keinginan warga. Bahkan setelah diuji coba, banyak ikan mereka mati. Karena tidak sesuai dengan suhu yang seharusnya ditempati oleh beberapa jenis ikan.
Baca Juga: Ditemukan Hari Kedua, Nelayan Bojonegara Tewas Tenggelam
Seorang pemilik keramba dari Kelurahan Petoaha, Sadar mengungkapkan, lokasi yang diberikan oleh Pemkot Kendari tidak layak dijadikan usaha keramba.
Akibatnya, kata Sadar, banyak ikan mengalami stres dan mati yang membuat mereka mengalami kerugian.
"Lokasinya itu tidak layak, kita sudah coba taruh ikannya tapi banyak yang mati. Akhirnya kami banyak rugi," keluhnya di hadapan anggota DPRD Kendari, Senin (31/5/2021).
Tak sampai di situ, karamba warga dengan jumlah serasuran unit lebih itu hanya dipindahkan pada satu lokasi yang dipetak dengan ukuran 4x6 saja.
Padahal, kata dia, itu hanya bisa menampung sekira 1.000 ekor bibit saja, sementara karamba milik mereka awalnya dapat menampung hingga 3000 bibit ikan dengan berbagai jenis.
Baca Juga: Nelayan di Aceh Empat Hari Tak Melaut Gegara Cuaca Ekstem
"Makanya kami datang mengadu ke DPRD Kota supaya ditinjau ulang soal pemindahan keramba itu. Lagi pula letak karamba pemerintah itu jauh, jadi susah untuk diawasi. Sedangkan awalnya itu dekat dengan rumah kami," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kendari, Andi Sulolipu mengaku bakal meninjau langsung lokasi karamba milik warga dan yang disediakan oleh pemerintah.
Setelah itu, kata dia, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) antara warga, Pemkot dan DPRD Kendari sendiri.
"Kita akan tinjau lokasi dulu seperti apa modelnya, setelah itu secepatnya kita akan agendakan RDP untuk menyelesaikan persoalan itu," paparnya.
Berita Terkait
-
Petani dan Nelayan Kontributor Pembangunan, Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting
-
NasDem Dukung Kebijakan Prabowo Menghapus Kredit Macet Pelaku UMKM, Petani, dan Nelayan
-
Jerit Nelayan di Proyek Kota Elite: Terhimpit Pembangunan, Terlilit Utang
-
Aksi Puluhan Perahu Nelayan di PIK 2, Desak Prabowo Tak Lanjutkan Kebijakan Jokowi Soal Ini!
-
Tiga Helikopter Hilir Mudik Di Langit Sukabumi, Selamatkan 71 Nelayan Terisolasi Di Perairan Tegalbuleud
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024