Nursyam Huda (45 tahun), warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa ditangkap karena menipu sejumlah warga yang ingin menjadi Anggota TNI / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]
Polisi kemudian kembali melakukan pencarian ke Sidrap untuk mencari barang bukti. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan rekening tabungan milik pelaku.
"Korban ada dua orang. Satu orang SR yang pertama kali menyampaikan keluhannya, namun belum melaporkan secara resmi ke polisi. Kerugian Rp 147 juta. Total Rp 300 juta lebih dari dua korban," bebernya.
Sementara Nursyam di hadapan polisi mengaku uang dari korbannya dipakai untuk menikah lagi. Sisanya dipakai berfoya-foya.
"Iya, saya pakai untuk menikah dengan orang Soppeng," kata Nursyam saat di hadapan polisi di Mapolsek Somba Opu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Mengintip Potensi Ekowisata Lakkang, Permata Tersembunyi di Tengah Kota Makassar
-
Tim Jibom Masih Temukan 8 Bom Sisa Perang Dunia II di Biak
-
Intip Rahasia TPA Tamangapa Makassar Kelola Limbah Cair Berbahaya
-
BRI Permudah Belanja di China dengan QRIS Cross Border BRImo
-
SMAN 5 Parepare dan SMA Golden Gate Makassar Bakal Berstandar Internasional