SuaraSulsel.id - Miris betul nasib Nursyam Huda (45 tahun), warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Gagal jadi wakil rakyat, ia beralih profesi jadi calo TNI.
Nursyam ditetapkan jadi tersangka oleh Polsek Somba Opu karena menipu warga. Pria yang tinggal di BTN Bumi Batara, Kelurahan Tompo Balang, Gowa, menjanjikan korbannya bisa lolos tes TNI Angkatan Darat. Dengan syarat harus membayar.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan, Nursyam ditangkap setelah korbannya melapor. Modusnya, pelaku mengenal salah satu pejabat Kodam XIV Hasanuddin.
"Pelaku menjanjikan kalau pejabat yang dikenalnya itu bisa meluluskan korbannya dalam seleksi Secatam TNI AD," ujar Tambunan, kemarin.
Pelaku menjalankan aksinya pada bulan Desember 2020 lalu. Korban berinisial SR bersama anaknya saat itu berkunjung ke rumah pelaku.
Saat itu korban menceritakan bahwa anaknya tidak bisa lulus tes TNI AD. Pelaku kemudian memanfaatkan momentum tersebut. Ia menawarkan diri membantu.
"Mendengar kesedihan korban, pelaku menawarkan diri membantu anak itu korban agar lulus seleksi Secatam TNI AD tahun 2020. Untuk meyakinkan korban, pelaku menyebutkan nama salah seorang pejabat di Kodam tersebut," tambahnya.
SR kemudian pulang ke kampung halamannya di Sapaya, Kecamatan Bungaya, Gowa. Ia menemui korban lainnya, berinisial UH.
"Lalu SR menceritakan ke UH, bahwa sang pelaku dapat mengurus anak mereka menjadi anggota TNI AD," katanya.
Baca Juga: Viral Video Anggota TNI Salat di Tengah Hujan, Netizen: Masya Allah
SR dan UH ini kemudian kembali menemui pelaku di rumahnya. Mereka kemudian menanyakan biaya yang harus disiapkan agar lolos seleksi tersebut.
Tersangka Nursyam menjelaskan bahwa biaya pengurusan setiap calon senilai Rp 150 Juta. Para korban diminta untuk menyiapkan uang itu sesegera mungkin.
Karena belum memiliki uang saat itu, korban menyerahkan uang tanda jadi sebesar Rp 20 juta saja. Sisanya akan dibayar bertahap.
"Dikasih secara tunai dan via transfer ke rekening pelaku hingga mencapai Rp 130 juta," jelasnya.
Mengetahui korban tidak lulus seleksi, pelaku kemudian kabur ke rumah istri barunya di Kabupaten Soppeng. Ia memutus komunikasi dengan korbannya.
Polisi yang menerima laporan atas peristiwa itu kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Marioriawa Kabupaten Soppeng. Ia ditangkap di rumah istri keempatnya pada tanggal 21 Mei 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah