SuaraSulsel.id - Miris betul nasib Nursyam Huda (45 tahun), warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Gagal jadi wakil rakyat, ia beralih profesi jadi calo TNI.
Nursyam ditetapkan jadi tersangka oleh Polsek Somba Opu karena menipu warga. Pria yang tinggal di BTN Bumi Batara, Kelurahan Tompo Balang, Gowa, menjanjikan korbannya bisa lolos tes TNI Angkatan Darat. Dengan syarat harus membayar.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan, Nursyam ditangkap setelah korbannya melapor. Modusnya, pelaku mengenal salah satu pejabat Kodam XIV Hasanuddin.
"Pelaku menjanjikan kalau pejabat yang dikenalnya itu bisa meluluskan korbannya dalam seleksi Secatam TNI AD," ujar Tambunan, kemarin.
Pelaku menjalankan aksinya pada bulan Desember 2020 lalu. Korban berinisial SR bersama anaknya saat itu berkunjung ke rumah pelaku.
Saat itu korban menceritakan bahwa anaknya tidak bisa lulus tes TNI AD. Pelaku kemudian memanfaatkan momentum tersebut. Ia menawarkan diri membantu.
"Mendengar kesedihan korban, pelaku menawarkan diri membantu anak itu korban agar lulus seleksi Secatam TNI AD tahun 2020. Untuk meyakinkan korban, pelaku menyebutkan nama salah seorang pejabat di Kodam tersebut," tambahnya.
SR kemudian pulang ke kampung halamannya di Sapaya, Kecamatan Bungaya, Gowa. Ia menemui korban lainnya, berinisial UH.
"Lalu SR menceritakan ke UH, bahwa sang pelaku dapat mengurus anak mereka menjadi anggota TNI AD," katanya.
Baca Juga: Viral Video Anggota TNI Salat di Tengah Hujan, Netizen: Masya Allah
SR dan UH ini kemudian kembali menemui pelaku di rumahnya. Mereka kemudian menanyakan biaya yang harus disiapkan agar lolos seleksi tersebut.
Tersangka Nursyam menjelaskan bahwa biaya pengurusan setiap calon senilai Rp 150 Juta. Para korban diminta untuk menyiapkan uang itu sesegera mungkin.
Karena belum memiliki uang saat itu, korban menyerahkan uang tanda jadi sebesar Rp 20 juta saja. Sisanya akan dibayar bertahap.
"Dikasih secara tunai dan via transfer ke rekening pelaku hingga mencapai Rp 130 juta," jelasnya.
Mengetahui korban tidak lulus seleksi, pelaku kemudian kabur ke rumah istri barunya di Kabupaten Soppeng. Ia memutus komunikasi dengan korbannya.
Polisi yang menerima laporan atas peristiwa itu kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Marioriawa Kabupaten Soppeng. Ia ditangkap di rumah istri keempatnya pada tanggal 21 Mei 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Peringatan Keras OJK Bagi Anak Muda Suka Beli Baju Lebaran Pakai Pinjol
-
6 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar di Sulsel
-
Jufri Rahman: Forum Industri Jasa Keuangan Bisa Menentukan Arah Ekonomi Sulsel ke Depan
-
Gubernur Sulsel Dukung Program Jembatan Gantung Presiden Prabowo untuk Akses Warga
-
Segera Cair! Rp54,6 Miliar Digelontorkan untuk Pelebaran Jembatan Maros