SuaraSulsel.id - Sejumlah fakta baru terungkap pada sidang lanjutan Agung Sucipto, terdakwa kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.
Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti ternyata punya peran besar.
Selain dituding telah memenangkan perusahaan tertentu di proses tender proyek, peran Sari Pudjiastuti juga menjadi perantara Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah dengan sejumlah kontraktor.
Pada sidang yang digelar di Ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Sari Pudjiastuti mengaku sempat meminta uang Rp 1 miliar ke kontraktor. Uang itu atas permintaan Nurdin Abdullah. Katanya, untuk biaya operasional.
Uang itu diminta ke kontraktor bernama Nuwardi Bin Pakki, alias Haji Momo. Uang diserahkan bulan Desember 2020.
"Kalau tanggal persisnya, saya lupa. Tapi saya pernah diminta ke Rujab, kemudian dia (NA) menyampaikan butuh biaya operasional Rp 1 miliar. Dia bertanya ke saya siapa kira-kira yang bisa membantu," ujar Sari Pudjiastuti di ruang sidang.
"Setelah itu saya menyampaikan tergantung beliau, siapa yang diperintahkan. Pak Nurdin tanya Haji Momo," lanjutnya lagi.
Sari Pudjiastuti kemudian menghubungi Haji Momo dan menyampaikan maksud Nurdin Abdullah. Haji Momo bilang setuju dan menentukan waktu kapan diambil.
Haji Momo kemudian memerintahkan orang kepercayaannya bernama Haji Boi untuk mengantar uang tersebut ke Sari Pudjiastuti. Mereka bertemu di penginapan, di samping Hotel Awal Bros (Sekarang Primaya Hospital).
Baca Juga: KPK Kembali Perpanjang Masa Tahanan Nurdin Abdullah
"Waktu itu saya belum bisa terima karena Nurdin Abdullah saat itu tidak ada di Makassar. Setelah di Makassar, saya kemudian ambil itu uang dan titip di rumah ponakan," jelasnya.
Uang sebesar Rp 1 miliar itu kata Sari Pudjiastuti juga ditaruh di kardus. Ia kemudian menitip uang tersebut di rumah ponakannya, sambil dipindahkan ke koper.
"Besoknya diambil oleh Salman, ajudan NA. Saya serahkan di depan apartemen Vida View. Saat itu salman bertanya, Bu Sari, saya mau ambil mi uangnya," ujar Sari menirukan percakapannya bersama Salman.
Haji Momo adalah pemilik PT Tocipta Sarana Abadi. Perusahaan ini adalah pemenang sejumlah proyek jalan provinsi di Kabupaten Wajo.
Kepada hakim dan jaksa penuntut umum, Sari Pudjiastuti mengakui tindakannya salah. Apalagi, ia adalah seorang pegawai negeri sipil.
Ia mengaku posisinya serba salah sebagai anak buah. Jika diambil jelas melawan hukum, jika tidak, takut dibilang sombong oleh pimpinan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya
-
Limbah PT KIMA Aman, Fakta Ini Mengejutkan Warga
-
Peternak Ayam Demo Besar-Besaran, Mentan Amran: Sebelum Demo Kami Sudah Teken SK Ini
-
Semangat Kemerdekaan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Gerakkan Ekonomi di Pelosok Indonesia
-
Paramitha Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Sopir Travel dan Dibuat Jadi Tengkorak