SuaraSulsel.id - Keributan terjadi di rumah duka Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal. Sejumlah pelayat dibuat kaget dengan kehadiran sejumlah orang yang tiba-tiba marah dan merusak perabot dalam rumah.
Peristiwa itu pun terjadi saat Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri sedang melayat di dalam rumah duka.
“Saya tidak dikeroyok, tidak diserang, dan tidak kenapa-kenapa. Di semua wilayah Indonesia, khususnya di Papua itu bagian biasa dari duka keluarga,” kata Fakhiri di Jayapura, Minggu 23 Mei 2021.
Keributan dalam rumah duka membuat Kapolda Papua disangka dikeroyok sejumlah warga. Rumah duka Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal berada di kawasan Dok V Atas, Kota Jayapura, Sabtu malam (22/05/2021).
Baca Juga: Anggota KKB Papua Penembak Perwira TNI Ditangkap
Kapolda Fakhiri menyebut kejadian yang sempat membuat pelayat ketakutan tersebut adalah budaya masyarakat. Menunjukkan rasa duka, dan kekesalan atas meninggalnya almarhum Wakil Gubernur Klemen Tinal.
Fakhiri meminta budaya tersebut dihilangkan. Karena menyebabkan rasa takut bagi istri, anak, dan keluarga yang ingin melihat jenazah.
“Ini sebenarnya budaya yang harus dihilangkan, karena kita ini punya anak istri, termasuk almarhum Wagub punya istri kalau melihat budaya itu ketakutan, datang marah merusak rumah, seperti kejadian tadi malam,” ujarnya kepada KabarPapua.co -- jaringan Suara.com
Kapolda Fakhiri menjelaskan kronologi kericuhan di rumah wakil gubernur. Awalnya, masyarakat berkumpul di luar rumah. Kemudian masuk ke dalam rumah merusak perabotan.
Setelah mendengar penjelasan dari adik kandung almarhum, warga kembali tenang.
Baca Juga: Satu Anggota Teroris KKB Papua Penembak Letda Blegur Ditangkap
“Itu bagian dari budaya, setelah selesai mereka kumpul di depan rumah minta penjelasan tentang penyebab kematian, adik kandung almarhum yang menjelaskan, setelah mendengar kelompok (warga) itu masuk ke dekat keluarga, menangis dan duduk dikasih makan. Sehingga itu bukan ditujukan kepada saya ataupun yang lain,” jelasnya.
Disinggung mengenai perabotan rumah tangga serta uang yang hilang itu, Jenderal yang pernah menjabat Komandan Satuan Brimob Polda Papua ini enggan mencampuri. Fakhiri menyebut itu kewenangan dari Pemerintah Daerah.
“Soal itu saya tidak mencampuri (perabotan rumah yang hilang), nanti kita minta Pemerintah Daerah mendata dan prosesnya diselesaikan oleh pemerintah daerah dan tidak ada proses pidana dari kejadian tersebut,” kata Fakhiri.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 21 Mei 2021 sekitar pukul 04.00 Waktu Indonesia Barat.
Jenazah sampai hari ini masih disemayamkan di rumah duka di Jayapura, Papua.
Berita Terkait
-
Ngeri! Kerusuhan Pecah saat Pilkada di Puncak Jaya Papua: Perang Panah hingga Rumah-rumah Dibakar
-
Pilkada Serentak Papua Tengah, Sorotan pada 6 Kabupaten dengan Sistem Noken
-
Pertamina dan Yayasan Pendidikan di Papua Naikkan Angka Literasi hingga 33% dengan Metode Belajar dan Makan Bergizi
-
Masyarakat dan Kepala Suku Distrik Siriwo Menolak Kedatangan Kapal Hovercraft Besar yang Berlabuh di Kali Degeuwo
-
Kunjungan Kardinal Indonesia Jadi Harapan Besar Umat Katolik Papua Tengah
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial