
SuaraSulsel.id - Makam putri Sultan Hasanuddin bernama I Fatimah Daengta Kongtu Karaengta Campagaya, Garuda Betina dari Timur di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat viral di media sosial.
Makam putri pahlawan nasional asal Sulawesi Selatan tersebut dikabarkan akan dibongkar. Karena lLokasi makam diklaim berada dia atas lahan milik pribadi.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan pun merespons kabar tersebut. Adnan mengaku akan memeriksa kebenaran informasi tersebut lebih dahulu.
"Saya sementara lakukan cek kebenaran info tersebut," kata Adnan, Sabtu 22 Mei 2021.
Baca Juga: Kasus Pajak Angin Prayitno, KPK Panggil Eks Kepala KPP Pratama Sulsel Wawan
"Saya tahu, tapi tidak mungkin kita hanya percaya berita lewat medsos tanpa mengecek dulu apa yang terjadi sebenarnya," kata Bupati Adnan
Berikut tulisan yang beredar di laman media sosial instagram. Terkait sengketa tanah Putri Sultan Hasanuddin di Kabupaten Mempawah :
Assalamu Alaikum Wr .wb….
Tabe kepada semua pihak yang merasa terkait dengan masalah ini. Terutama Pemerintah Kabupaten Gowa, juga kepada yang ditunjuk selaku orang dituakan di tanah ini dan memikul amanah sebagai Raja Gowa kiranya dapat menyisihkan waktunya sedikit.
Untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan lebih khusus kepada Bapak Bupati Mempawah, untuk kiranya dapat memberikan perhatian khusus terhadap Makam leluhur kita yang berada di daerah tersebut.
Beliau yg dimakamkan di sana adalah Putri Sombayya Yang Mulia Sultan Hasanuddin yakni "I Fatimah Daengta Kongtu Karaengta Campagaya, Garuda Betina Dari Timur" yang kemudian hijrah ke daerah tersebut setelah cukup lama berjuang melawan VOC dan atas kehendak Allah SWT beliau meninggal dunia di daerah Mempawah dan selanjutnya dikebumikan di tempat tersebut.
Baca Juga: PMI Sulsel Bekerjasama Dinas Pendidikan Akan Sterilisasi Sekolah
Dalam perjalanan waktu yg cukup panjang Makam beliau tetap tenang-tenang saja hingga sekarang ini kemudian tiba-tiba ada seseorang yang kemudian menyatakan bahwa lokasi tanah tersebut adalah miliknya dan kemudian melarang ada aktifitas di atasnya karena merasa dia sebagai pemilik tanah
Berita Terkait
-
Tips Aman Berkendara Mobil Listrik di Musim Hujan yang Wajib Pengguna Tahu
-
Pesona Air Terjun Takapala, Wisata Alam di Gowa Sulawesi Selatan
-
Malino Highlands, Objek Wisata Alam dengan Ragam Aktivitas Seru
-
Rencana Cetak Rp20 Triliun Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Gagal Karena Ini
-
Wisata Kampoeng Eropa di Malino, Sensasi Kenangan Sentuhan Serasa Eropa
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar