SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Gowa memperketat pemeriksaan kunjungan wisatawan di wilayah Malino, Kecamatan Tinggimoncong selama libur lebaran.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, upaya memperketat wisatawan yang masuk ini dalam rangka menghindari munculnya klaster baru penularan Covid-19.
"Kami tadi mendampingi Bapak Kapolda Sulsel memantau langsung aktivitas wisatawan, karena biasanya kunjungan ke Malino bertambah setelah lebaran," katanya saat melakukan pemantauan langsung sekaligus pemantauan Posko Pengamanan Pencegahan Covid-19 bersama Kapolres Gowa, AKBP Budi Susanto, Sabtu 15 Mei 2021.
Upaya ini juga dalam rangka menekan terjadinya penularan Covid-19 atau menghindari terjadinya klaster baru atau klaster wisatawan.
Apalagi, langkah tersebut juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran yang dikeluarkan Forkopimda Kabupaten Gowa. Dimana menginstruksikan agar seluruh pengunjung objek wisata di Kota Malino dibatasi hanya 50 persen.
"Makanya kita memperketat saat wisatawan akan masuk ke Malino. Misalnya mereka harus melakukan swab antigen dan menerapkan protokol kesehatan saat masuk ke Kota Malino," ujarnya.
Sementara itu, Camat Tinggimoncong, Iis Nurismi mengatakan, sejauh ini kondisi di Kota Malino masih aman dan terkendali. Hanya saja pemerintah tetap melakukan upaya ketat dengan melakukan pembatasan orang yang masuk ke Malino.
Misalnya, bagi masyarakat Kecamatan Tinggimoncong dan Tomobolopao wajib memperlihatkan kartu domisili yakni KTP-el. Sementara untuk wisatawan wajib memperlihatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 tahap kedua atau melakukan swab antigen.
"Yang masuk ke wilayah Tinggimoncong kita perbolehkan bagi yang sudah melakukan vaksin tahap kedua. Karena yang sudah melakukan vaksin tentunya kekebalan tubuh sudah bisa terjaga dibandingkan yang belum vaksin, jadi kita arahkan untuk putar balik," ujarnya.
Baca Juga: Libur Lebaran, KAI Commuter Tambah 14 Perjalanan KRL Jabodetabek
Sementara pada posko pintu masuk Kota Malino disiapkan petugas khusus untuk melakukan swab antigen. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengunjung yang datang ke Malino bebas dari Covid-19.
"Ini upaya pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan swab antigen para pengunjung dan supaya tidak terjadi atau ada muncul klaster dari tempat wisata khususnya di Malino," lanjutnya.
Salah satu wisatawan, Nana (35) mengaku dirinya saat akan masuk ke Kota Malino, sejumlah petugas melakukan pemeriksaan ketat.
Mulai dari memeriksa apakah pengunjung memakai masker atau tidak, serta meminta untuk memperlihatkan bukti telah melakukan swab antigen atau memiliki bukti vaksin dengan memperlihatkan sertifikat vaksinasi tahap kedua.
"Saya diizinkan masuk karena punya sertifikat vaksin Covid-19 tahap kedua," ungkapnya.
Ia pun mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah setempat yang betul-betul memperketat wisatawan masuk ke daerah berjuluk Kota Bunga ini.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sinergi Pengusaha dan Pengelola Dapur, APPMBGI Sulsel Siap Dukung Program Nasional
-
Komitmen Digital BRI Berbuah Sertifikasi ISO/IEC 25000, Jamin Sistem Lebih Andal
-
Sulawesi Selatan Matangkan Persiapan HKG PKK Nasional 2026
-
Amran Sulaiman Curhat Masa Kuliah hingga Donasi Rp300 Juta untuk SAR Unhas
-
Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset