SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) sedang gencar memberantas minuman keras (miras) atau minuman beralkohol lantaran jadi pemicu tingginya angka kasus penganiayaan di wilayahnya.
Terbaru, polisi menggagalkan peredaran 1.694 liter minuman keras beralkohol jenis Cap Tikus tanpa izin edar.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Polda Sulut dan jajaran terus menggencarkan pemberantasan minuman beralkohol termasuk Cap Tikus, mengingat tingginya kasus penganiayaan yang terjadi karena pelakunya dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Data dari Biro Operasi Polda Sulut, sejak Januari hingga April 2021 ini terdapat 326 kasus penganiayaan. Dari jumlah tersebut, 180 kasus di antaranya dipicu akibat pengaruh minuman beralkohol,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (22/5/2021).
Baca Juga: Tsunami Terjang Parigi Sulawesi Tengah, 17 Orang Meninggal
Ia melanjutkan, ribuan lite minuman keras Cap Tikus diamankan dari tiga tersangka, terdiri dari dua perempuan dan satu pria, pada tiga lokasi berbeda.
"Masing-masing DK warga Motoling, Minahasa Selatan, DN dan BL warga Singkil, Manado," sambungnya.
Modus ketiga tersangka, lanjut dia, yaitu membeli, mengangkut, dan hendak mengedarkan Cap Tikus ilegal tersebut ke wilayah Kepulauan Sitaro, Sangihe, dan Talaud.
Pengungkapan berlangsung pada Senin (17/5/2021) dari pagi hingga petang. Diawali dengan pengungkapan Cap Tikus milik DK di Pelabuhan Manado, yang akan diselundupkan ke Tagulandang, Kabupaten Sitaro, melalui salah satu kapal penumpang.
"Barang bukti ditemukan di kamar palka dek 1, total sekitar 642 liter,” ujarnya.
Baca Juga: Bikin Volume Otak Menyusut, Riset Ini Bongkar Efek Buruk Minuman Beralkohol
Dia menambahkan, berdasarkan informasi masyarakat, petugas mendatangi lokasi yang disinyalir dijadikan sebagai tempat penampungan Cap Tikus oleh pelaku DN, di Singkil, Manado.
Total Cap Tikus yang didapati sebanyak 562 liter, dan DN mengaku sering mengirim minuman keras tersebut ke Talaud.
“Selanjutnya masih di wilayah Singkil, petugas juga mendatangi lokasi serupa, sekitar pukul 17.15 WITA. Dari pelaku BL, didapati total 490 liter Cap Tikus yang rencananya dikirim ke Sitaro, Sangihe, dan Talaud,” katanya pula.
Berdasarkan pengungkapan di tiga TKP berbeda tersebut, petugas mengamankan total sekitar 1.694 liter Cap Tikus.
“Seluruh barang bukti sudah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) Perda Provinsi Sulut Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
“Ancaman hukumannya kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta,” kata dia.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
Terkini
-
Bayar Tagihan Listrik Bulan April 2025? Coba Klaim Saldo DANA Kaget Ini
-
Viral 'Bang Jago' di Jeneponto Blokir Jalan Sambil Bawa Parang, Polisi Ungkap Faktanya!
-
Dicap Pengangguran, Suami di Maros Hantam Kepala Istri Dengan Barbel
-
Viral! Video Wali Kota Makassar Marah ke Pelanggar Lalu Lintas : "Bapak Gak Sekolah?"
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi