Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 20 Mei 2021 | 15:30 WIB
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti (baju putih) saat dilantik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sari Pudjiastusti angkat bicara soal dugaan keterlibatan dirinya dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemprov Sulsel. Ia mengakui sudah mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sari Pudjiastusti mengaku pengembalian uang dilakukan atas perintah dari KPK. Pengembalian dilakukan pasca Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah sudah ditetapkan tersangka.

Namun, ia bilang bisa saja tidak mengakui jika menerima uang tersebut. Ia enggan menyebut alasan kenapa menolak mengakui uang tersebut awalnya.

"Kalau saya ndak mau akui (terima uang), bisa saja. Kenapa tidak. Bisa saja saya tidak mau akui, tapi saya akui," ujar Sari, Kamis, 18 Mei 2021.

Baca Juga: Bambang Widjojanto Sebut Pernyataan Jokowi Diabaikan Pimpinan KPK

"Disuruh (KPK) untuk kembalikan. Dikasih kebijakan untuk mengembalikan jadi saya kembalikan," tambahnya.

Sari mengaku akan tetap kooperatif. Termasuk jika dimintai keterangan di pengadilan. Ia juga siap menerima konsekuensi soal jabatannya.

"Harus mau (kalau dimintai keterangan). Saya ikut saja. Artinya, sudah kejadian ya saya terima saja. Saya warga negara yang baik," ungkapnya.

Mantan pegawai dinas kesehatan itu mengaku belum menerima info soal jadwal sidang kode etik. Namun, ia minta agar sidang yang bakal dipimpin Asisten II nanti itu bisa adil.

Menurutnya, informasinya harus berimbang. Yang dimintai keterangan tidak hanya satu pihak.

Baca Juga: Dilaporkan 75 Pegawai ke ORI, Pimpinan KPK Siap Ikuti Prosedur

"Artinya ndak boleh kita zalimi orang, sebenci apapun kita ndak boleh zalimi. Mungkin saat ini belum dapat balasannya, tapi besok. Jangan sampai kita sudah lupa itu balasan datang. Balasan belum tentu ke diri sendiri, siapa tahu kemana-mana. Orang harus diperlakukan secara profesional," bebernya.

Load More