SuaraSulsel.id - Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sari Pudjiastusti angkat bicara soal dugaan keterlibatan dirinya dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemprov Sulsel. Ia mengakui sudah mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sari Pudjiastusti mengaku pengembalian uang dilakukan atas perintah dari KPK. Pengembalian dilakukan pasca Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah sudah ditetapkan tersangka.
Namun, ia bilang bisa saja tidak mengakui jika menerima uang tersebut. Ia enggan menyebut alasan kenapa menolak mengakui uang tersebut awalnya.
"Kalau saya ndak mau akui (terima uang), bisa saja. Kenapa tidak. Bisa saja saya tidak mau akui, tapi saya akui," ujar Sari, Kamis, 18 Mei 2021.
Baca Juga: Bambang Widjojanto Sebut Pernyataan Jokowi Diabaikan Pimpinan KPK
"Disuruh (KPK) untuk kembalikan. Dikasih kebijakan untuk mengembalikan jadi saya kembalikan," tambahnya.
Sari mengaku akan tetap kooperatif. Termasuk jika dimintai keterangan di pengadilan. Ia juga siap menerima konsekuensi soal jabatannya.
"Harus mau (kalau dimintai keterangan). Saya ikut saja. Artinya, sudah kejadian ya saya terima saja. Saya warga negara yang baik," ungkapnya.
Mantan pegawai dinas kesehatan itu mengaku belum menerima info soal jadwal sidang kode etik. Namun, ia minta agar sidang yang bakal dipimpin Asisten II nanti itu bisa adil.
Menurutnya, informasinya harus berimbang. Yang dimintai keterangan tidak hanya satu pihak.
Baca Juga: Dilaporkan 75 Pegawai ke ORI, Pimpinan KPK Siap Ikuti Prosedur
"Artinya ndak boleh kita zalimi orang, sebenci apapun kita ndak boleh zalimi. Mungkin saat ini belum dapat balasannya, tapi besok. Jangan sampai kita sudah lupa itu balasan datang. Balasan belum tentu ke diri sendiri, siapa tahu kemana-mana. Orang harus diperlakukan secara profesional," bebernya.
Berita Terkait
-
KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!
-
Skandal LPEI Rp11,7 Triliun, Dirut Petro Energy Ditahan dalam Korupsi Kredit
-
KPK Tetapkan Eks Dirut BJB sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Iklan
-
Terkait Kasus BJB, KPK Cegah Lima Orang Bepergian ke Luar Negeri
-
Febri Diansyah Bela Hasto, Eks Penyidik KPK: Itu Cuma Cara Menyenangkan Klien
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta