Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 19 Mei 2021 | 13:18 WIB
Wali Kota Makassar Danny Pomanto menerima hasil LHP tahun 2020 dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa 18 Mei 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Opini WTP Pemkot Makassar diterima sejak tahun 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019. Namun untuk LHP Keuangan di tahun 2020, Pemkot Makassar hanya bisa menyandang opini wajar dengan pengecualian.

Dia pun langsung menginstruksi kepada seluruh OPD yang memiliki laporan keuangan buruk dan tidak bisa dipertanggungjawabkan untuk segera ditindaklanjuti.

"Ini jadi teguran bagi Pemkot Makassar untuk bekerja lebih baik. Tahun depan, kami targetkan Pemkot Makassar bisa kembali raih WTP, " ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Sabet WTP dari BPK untuk Kesembilan Kalinya

Load More