SuaraSulsel.id - Polisi terus melakukan pemeriksaan antigen Covid-19 terhadap warga yang melintas di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin, Kota Makassar. Hal ini dilakukan untuk memastikan warga yang keluar masuk di sekitar wilayah itu tidak ada yang reaktif.
Kapolsek Kawasan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Iptu Asep Widianto mengatakan, selama melakukan penyekatan di wilayahnya mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, belum ada warga yang ditemukan reaktif Covid-19.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan sejumlah petugas yang dikerahkan untuk memeriksa kesehatan warga yang keluar masuk di sekitar wilayah Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Selama penyekatan arus mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Setiap hari kita melakukan tes antigen sebanyak 50. Alhamdulillah hasilnya semuanya negatif," kata Asep kepada SuaraSulsel.id, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Gara-gara Aturan Larangan Mudik, Semen Padang Tunda Latihan Perdana
Menurut Asep, untuk kawasan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, ada dua tempat yang digunakan petugas untuk melakukan pemeriksaan swab antigen Covid-19.
"Dari dinas kesehatan yang banyak. Karena dia yang punya peranan langsung untuk melakukan pengecekan. Kita cuma membantu aja," kata dia.
Ada juga beberapa orang dari KKP. Untuk Swab antigen itu ada dua tempat, masing-masing yang dua tempat itu petugasnya dua orang. Kemudian ada petugas pendataan, dan beberapa petugas yang mengarah untuk melakukan swab antigen," tambah Asep.
Asep mengungkapkan selama melakukan penyekatan, lebih banyak warga yang berdatangan dibandingkan yang berangkat di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Namun, pengecekan untuk Warga Negara Asing (WNA) diketahui tidak terlalu ketat.
"Pengecekan WNA tidak secara intensif karena ngak ada imigrasi," ungkap Asep.
Baca Juga: Hasil Tes Swab Antigen Acak, Puluhan Pemudik di Kalbar Reaktif Covid-19
Para warga yang ingin keluar masuk di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, kata dia, diharuskan membawa surat antigen Covid-19, surat tugas, dan surat jalan dari dinas masing-masing.
"Hari ini masih menggunakan aturan itu yang surat jalan, kemudian surat tugas. Kalau besok udah normal begitu. Hari ini terakhir, karena saya liat jadwal untuk besok sudah banyak pesawat yang terbang," ujar Asep.
"Masih tetap menggunakan surat. Sebagai salah satu syarat keberangkatan harus menggunakan rapid. Yang tidak punya, tidak bisa terbang," sambung Asep.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Andalan Hati Klaim Unggul 61 Persen, DIA Klaim Menang 57 Persen
-
Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
-
Apakah Maxie Skincare Mengandung Merkuri, Kuasa Hukum Bantah Polda Sulsel
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
Terkini
-
Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih