SuaraSulsel.id - Enam orang remaja di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Mereka diduga melakukan rudapaksa terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun secara bergilir.
Korban dirudapksa saat hendak pulang ke rumah usai bermain petasan. Keenam remaja tersebut berinisial MN (17), AA (17), SA (17), MA (17), IF (16) dan MF (16). Ironisnya, dua orang diantaranya diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
"SA dan MA merupakan pelajar, dan yang lain tidak bekerja," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto, Senin (17/5/2021).
Kasus ini terkuak setelah korban melapor pada Sabtu 15 Mei 2021. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas para remaja tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap korban, petugas bergerak mencari keberadaan pelaku," ujarnya.
Polisi kemudian menangkap pelaku berinisial AA. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap lima pelaku lainnya di lokasi yang berbeda.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Luwu Utara AKP Amri menyebut, kasus ini terjadi Rabu 12 Mei 2021. Saat itu, korban hendak pulang ke rumah usai bermain petasan.
Tiba-tiba hujan turun. Pelaku lalu mengajak korban berteduh. Di sana pelaku melakukan aksi bejatnya secara bergilir.
"Tidak saling kenal (korban dan pelaku). Diajak berteduh sama salah satu pelaku di rumahnya, terus datang teman-temannya yang lain," katanya.
Baca Juga: Dinyinyiri Warganet, 8 Bisnis Ini Bukti Sumber Kekayaan Nagita Slavina
Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 juncto Pasal 76 D dan Pasal 76 E penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Keenam pelaku berada di Mapolres Luwu Utara untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya," tukasnya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Jadi Korban Rudapaksa Maling, Remaja di Bekasi Diancam Dibunuh
-
Pria di Sumut Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil-Paksa Gugurkan Janin
-
Iming-imingi Rokok, Pria Ini Rudapaksa 35 Anak Laki-Laki
-
Rudapaksa Gadis Remaja, Ayah dan Anak Jadi Tersangka
-
Kasus Perkosaan Belum Rampung, Cristiano Ronaldo Dituntut Rp1,1 Triliun
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo 923 Kilogram Disembelih di Makassar
-
Pemprov Sulbar Berikan Modal Usaha Rp5 Juta Untuk 200 Keluarga
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi
-
Sosok Rifaldy Fajar, Putra Bulukumba Disebut dalam Skandal Riset AI di Kopenhagen
-
Makassar Banjir Hewan Kurban: 7.261 Sapi Disembelih