SuaraSulsel.id - Enam orang remaja di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Mereka diduga melakukan rudapaksa terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun secara bergilir.
Korban dirudapksa saat hendak pulang ke rumah usai bermain petasan. Keenam remaja tersebut berinisial MN (17), AA (17), SA (17), MA (17), IF (16) dan MF (16). Ironisnya, dua orang diantaranya diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
"SA dan MA merupakan pelajar, dan yang lain tidak bekerja," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto, Senin (17/5/2021).
Kasus ini terkuak setelah korban melapor pada Sabtu 15 Mei 2021. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas para remaja tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap korban, petugas bergerak mencari keberadaan pelaku," ujarnya.
Polisi kemudian menangkap pelaku berinisial AA. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap lima pelaku lainnya di lokasi yang berbeda.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Luwu Utara AKP Amri menyebut, kasus ini terjadi Rabu 12 Mei 2021. Saat itu, korban hendak pulang ke rumah usai bermain petasan.
Tiba-tiba hujan turun. Pelaku lalu mengajak korban berteduh. Di sana pelaku melakukan aksi bejatnya secara bergilir.
"Tidak saling kenal (korban dan pelaku). Diajak berteduh sama salah satu pelaku di rumahnya, terus datang teman-temannya yang lain," katanya.
Baca Juga: Dinyinyiri Warganet, 8 Bisnis Ini Bukti Sumber Kekayaan Nagita Slavina
Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 juncto Pasal 76 D dan Pasal 76 E penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Keenam pelaku berada di Mapolres Luwu Utara untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya," tukasnya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Jadi Korban Rudapaksa Maling, Remaja di Bekasi Diancam Dibunuh
-
Pria di Sumut Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil-Paksa Gugurkan Janin
-
Iming-imingi Rokok, Pria Ini Rudapaksa 35 Anak Laki-Laki
-
Rudapaksa Gadis Remaja, Ayah dan Anak Jadi Tersangka
-
Kasus Perkosaan Belum Rampung, Cristiano Ronaldo Dituntut Rp1,1 Triliun
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar
-
Calon Pengantin Pria Ternyata Perempuan, Ketahuan Gara-Gara Uang Panai Rp250 Juta
-
Waspada! 7 Daerah di Sulsel Tetapkan Status KLB Campak, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Ketua KKLR Sulsel Ajak Wija To Luwu Kawal Pembentukan Provinsi Luwu Raya
-
Cek Fakta: Benarkah Ceramah Jusuf Kalla Menistakan Ajaran Kristen?