SuaraSulsel.id - Enam orang remaja di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Mereka diduga melakukan rudapaksa terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun secara bergilir.
Korban dirudapksa saat hendak pulang ke rumah usai bermain petasan. Keenam remaja tersebut berinisial MN (17), AA (17), SA (17), MA (17), IF (16) dan MF (16). Ironisnya, dua orang diantaranya diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
"SA dan MA merupakan pelajar, dan yang lain tidak bekerja," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto, Senin (17/5/2021).
Kasus ini terkuak setelah korban melapor pada Sabtu 15 Mei 2021. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas para remaja tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap korban, petugas bergerak mencari keberadaan pelaku," ujarnya.
Polisi kemudian menangkap pelaku berinisial AA. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap lima pelaku lainnya di lokasi yang berbeda.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Luwu Utara AKP Amri menyebut, kasus ini terjadi Rabu 12 Mei 2021. Saat itu, korban hendak pulang ke rumah usai bermain petasan.
Tiba-tiba hujan turun. Pelaku lalu mengajak korban berteduh. Di sana pelaku melakukan aksi bejatnya secara bergilir.
"Tidak saling kenal (korban dan pelaku). Diajak berteduh sama salah satu pelaku di rumahnya, terus datang teman-temannya yang lain," katanya.
Baca Juga: Dinyinyiri Warganet, 8 Bisnis Ini Bukti Sumber Kekayaan Nagita Slavina
Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 juncto Pasal 76 D dan Pasal 76 E penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Keenam pelaku berada di Mapolres Luwu Utara untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya," tukasnya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Jadi Korban Rudapaksa Maling, Remaja di Bekasi Diancam Dibunuh
-
Pria di Sumut Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil-Paksa Gugurkan Janin
-
Iming-imingi Rokok, Pria Ini Rudapaksa 35 Anak Laki-Laki
-
Rudapaksa Gadis Remaja, Ayah dan Anak Jadi Tersangka
-
Kasus Perkosaan Belum Rampung, Cristiano Ronaldo Dituntut Rp1,1 Triliun
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Wajib Tahu! 9 Sumber Pembiayaan Alternatif Dibuka Kemendagri untuk Pendapatan Daerah
-
Jejak Sejarah Jenius di Balik Lahirnya LPDP
-
Investasi Panas Bumi Rp1,5 Triliun di Luwu Utara Diduga Terafiliasi Israel, Siapa Beri Izin?
-
Wali Kota Makassar Usul Pembentukan Kecamatan Baru ke Kemendagri
-
Ketika Orang Datang Melihat-lihat Bertanya Harga, Lalu Pergi..