SuaraSulsel.id - Enam orang remaja di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Mereka diduga melakukan rudapaksa terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun secara bergilir.
Korban dirudapksa saat hendak pulang ke rumah usai bermain petasan. Keenam remaja tersebut berinisial MN (17), AA (17), SA (17), MA (17), IF (16) dan MF (16). Ironisnya, dua orang diantaranya diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
"SA dan MA merupakan pelajar, dan yang lain tidak bekerja," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto, Senin (17/5/2021).
Kasus ini terkuak setelah korban melapor pada Sabtu 15 Mei 2021. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas para remaja tersebut.
Baca Juga: Dinyinyiri Warganet, 8 Bisnis Ini Bukti Sumber Kekayaan Nagita Slavina
"Setelah dilakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap korban, petugas bergerak mencari keberadaan pelaku," ujarnya.
Polisi kemudian menangkap pelaku berinisial AA. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap lima pelaku lainnya di lokasi yang berbeda.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Luwu Utara AKP Amri menyebut, kasus ini terjadi Rabu 12 Mei 2021. Saat itu, korban hendak pulang ke rumah usai bermain petasan.
Tiba-tiba hujan turun. Pelaku lalu mengajak korban berteduh. Di sana pelaku melakukan aksi bejatnya secara bergilir.
"Tidak saling kenal (korban dan pelaku). Diajak berteduh sama salah satu pelaku di rumahnya, terus datang teman-temannya yang lain," katanya.
Baca Juga: Vaksinasi Gotong Royong Dimulai Hari ini, Berikut Harga dan Cara Daftarnya
Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 juncto Pasal 76 D dan Pasal 76 E penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Dokter Priguna Tak Bisa Lagi Sentuh Pasien, STR dan SIP Dicabut Akibat Pemerkosaan
-
Pemerkosaan di RSHS: Mengurai Benang Kusut Kekerasan Seksual di Indonesia
-
Geram Ulah Dokter Priguna Rudakpaksa Keluarga Pasien, Arzeti PKB Minta Pihak RS Juga Tanggung Jawab
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli