Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 11 Mei 2021 | 05:33 WIB
Ilustrasi : Tim gabungan melakukan pemusnahan sirup yang sudah kedaluwarsa. (Suara.com/Ari Purnomo)

"Di tahap ke III yakni 19-23 April 2021, kami sudah memeriksa 12 sarana distributor pangan dan 41 sarana ritel," tutupnya.

Load More