SuaraSulsel.id - Banyak cara yang dilakukan pemudik untuk bisa pulang kampung menghindari pos penyekatan, termasuk warga di Makassar.
Mereka masih nekat memilih jalan tikus demi menghindari penyekatan pemeriksaan tim terpadu di pos penjagaan, baik di perbatasan Kabupaten Maros-Pangkep dan Kabupaten Gowa-Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Melansir Antara, pemudik menempuh jalur tikus terpantau di jalan tembusan menghubungkan Kota Makassar - Kabupaten Maros pada wilayah Moncongloe.
Jalan tersebut masih terhubung meliputi wilayah Makassar, Maros Sungguminasa, Gowa dan Takalar atau Maminasata atau jalur Selatan Sulsel.
"Biasanya lewat sini, Pak, kalau penyisiran di perbatasan. Kalau lewat sini bisa tembus langsung di Takalar, Sinjai," ujar Lukman salah seorang warga Takalar.
Sementara jalur barat Sulsel, menghubungkan Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Barru hingga Pare-pare, jalur tikus dilalui pemudik melalui daerah Camba, Maros, menuju Kabupaten Bone.
Namun, sebagian pemudik dilaporkan ada yang nekat menempuh jalur laut di pelabuhan Paotere Makassar, menggunakan kapal kayu dengan tujuan Kabupaten Barru, dan Pangkep serta daerah lain yang masih terhubung.
"Ada beberapa orang yang kasih naik motornya, di kapal. Tujuan Barru Pangkep, Pare-pare sampai Pinrang. Alasannya, takut kena sweeping, karena larangan mudik," kata warga setempat, Zaenal saat di konfirmasi.
Ditanyakan berapa biaya satu kali pengangkutan, kata dia, bervariasi, hanya saja tidak mengetahui berapa besar biaya dikenakan per orang, tergantung daerah tujuan masing-masing dan kesepakatan dengan nakhoda kapalnya.
Sebelumnya, tim terpadu telah melaksanakan penyekatan arus lalulintas di perbatasan Gowa-Takalar arah Selatan Sulsel dan perbatasan Maros-Pangkep di wilayah barat Sulsel, menghubungkan dua arah dari pusat Kota Makassar ke kabupaten setempat.
Pelaksanaan penyekatan sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah melalui Kepala Satgas penanganan Covid-19, nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 hijriah mulai 6-17 Mei 2021 dan diperkuat Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 mengatur pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H.
Sedangkan untuk Operasi Ketupat tahun ini melibatkan personil gabungan TNI-Polri dibantu personil Satpol PP dan dari Pemerintah Daerah diturunkan sejak 6 Mei sampai 17 Mei 2021, sekaligus memantau pelarangan mudik di perbatasan kota kabupaten pada musim lebaran Idul Fitri 2021 di tengah pandemi Covid-19.
"Operasi ketupat ini melibatkan 4.327 personil Polri ditambah dengan pasukan TNI dan Pemda. Kemudian ada 42 titik penyekatan, 48 pos pengamanan yang diisi pasukan gabungan serta 27 pos pemantauan (perbatasan)," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam di Makassar.
Selain pelaksanaan Operasi Ketupat, tim juga ditempatkan di perbatasan kota dan kabupaten pada pos penyekatan.
Sebab, hanya ada empat daerah yang masuk dalam aglomerasi untuk mudik lokal sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulsel. (Antara)
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Promo Kuliner Khusus Nasabah BRI di Makassar: Dari Kopi Hingga Steak, Diskon Hingga 20%!
-
Dibela Orang Asli Bugis, Denny Sumargo dan Farhat Abbas Ditantang Naik Ring
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
-
Denny Sumargo Orang Mana? Cucu Crazy Rich Lancar Bilang Siri Na Pacce saat Tinggalkan Rumah Farhat Abbas
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis