Ia menegaskan bahwa jurnalis bekerja merujuk kode etik dan UU Nomor 40 tentang Pokok Pers, maka sudah seharusnya aparat memberikan perlindungan kepada wartawan ketika melakukan peliputan.
"FJK mengutuk segala bentuk kekerasan yang menimpa jurnalis. Mendesak kepolisian untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis, sesuai hukum yang berlaku," kata Asdar.
FJK meminta TNI-Polri untuk menjamin keselamatan jurnalis yang bertugas karena ketika jurnalis bekerja dengan rasa nyaman tentu menghasilkan informasi yang berkualitas sehingga dapat mencerdaskan juga menangkal hoaks yang marak menyebar di ruang media sosial.
"Tidak tegas aparat yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Selain itu, segala perkara yang berakaitan dengan sengketa pers harus diselesaikan dengan merujuk UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pokok Pers, bukan dengan pasal-pasal karet UU ITE," tegas Asdar.
Baca Juga: Detik-detik Wartawan DW Ditembaki Polisi saat Liput Demo di AS
Selain itu, FJK juga meminta jurnalis bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalis. Perusahaan media juga diharapkan memberikan upah layak terhadap jurnalisnya. (Antara)
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok