SuaraSulsel.id - Asri (50 tahun) tersangka penambang pasir ilgeal atau galian C tanpa izin di Desa Benggaulu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu meninggal dalam tahanan polisi.
Almarhum adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Pasangkayu. Dititip di ruang tahanan Polres Pasangkayu.
Kajari Pasangkayu melalui Kasi Intel Kejari Pasangkayu, Zaki Mubarak mengatakan penyebab kematian Asri di dalam sel Polres Pasangkayu, belum diketahui.
Namun kata Zaki, berdasarkan informasi yang diterima termasuk keterangan penghuni sel, almarhum Asri memiliki riwayat penyakit maag.
”Info yang kami terima almarhum sebelum meninggal masih sehat walafiat. Namun Asri ini memiliki riwayat penyakit seperti maag," kata Zaki kepada pojokcelebes.com -- jaringan suara.com, Kamis 6 Mei 2021.
Sebelum meninggal, Asri tidak puasa. Saat itu almarhum mengaku tidak enak badan setelah mandi malam hari.
"Dia duduk – duduk tiba – tiba hilang kesadaran dan saat itu juga langsung dilarikan ke rumah sakit. Hal ini, masih dilakukan audiensi dengan pihak keluarga,” kata Zaki.
Tersangka telah ditahan di Mako Polres Pasangkayu sejak awal Januari 2021. Tidak berlangsung lama setelah rampung penyidikan, tersangka dan barang buktinya langsung diserahkan ke Jaksa penuntut umum ( JPU ) dan sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Almarhum tidak dititip di Rutan Pasangkayu karena sampai saat ini masih dalam kondisi Covid-19.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Makassar 6 Mei 2021 : Hujan Lebat dan Gelombang 2,5 M
”Penahanannya masih di Polres Pasangkayu dengan alasan masih pandemi. Biasanya mau menjalani sidang baru dialihkan penahanan di Rutan Pasangkayu,” jelas Zaki.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Leo H. Siagian mengatakan kematian almarhum Asri tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan berdasarkan hasil visum dokter.
”Tahanan yang ada di Polres Pasangkayu statusnya adalah tahanan jaksa yang dititipkan di Polres. Menurut hasil keterangan dokter bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit, yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit maag. Dan tidak ada tanda – tanda kekerasan yang ditemukan di tubuh korban,” kata Leo.
”Tidak ada kelalaian dari hasil pemeriksaan dokter dan tidak ada tanda – tanda kekerasan. Saat serah terima jenazah di rumah sakit di depan dokter dan petugas medis, pihak keluarga menerima penyebab kematian,” pungkas Leo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Gunung Lokon Siaga! Potensi Gas Beracun dan Erupsi Freatik Mengintai
-
Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Cepat Bantu Rangga, Bocah Pejuang Pendidikan
-
Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Pembunuhan Anak Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Tragis! Wanita di Konawe Utara Tewas Diterkam Buaya Saat Membersihkan Diri di Sungai
-
Appi ke Direksi BUMD: Jangan Khianati Uang Rakyat Makassar