SuaraSulsel.id - Asri (50 tahun) tersangka penambang pasir ilgeal atau galian C tanpa izin di Desa Benggaulu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu meninggal dalam tahanan polisi.
Almarhum adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Pasangkayu. Dititip di ruang tahanan Polres Pasangkayu.
Kajari Pasangkayu melalui Kasi Intel Kejari Pasangkayu, Zaki Mubarak mengatakan penyebab kematian Asri di dalam sel Polres Pasangkayu, belum diketahui.
Namun kata Zaki, berdasarkan informasi yang diterima termasuk keterangan penghuni sel, almarhum Asri memiliki riwayat penyakit maag.
”Info yang kami terima almarhum sebelum meninggal masih sehat walafiat. Namun Asri ini memiliki riwayat penyakit seperti maag," kata Zaki kepada pojokcelebes.com -- jaringan suara.com, Kamis 6 Mei 2021.
Sebelum meninggal, Asri tidak puasa. Saat itu almarhum mengaku tidak enak badan setelah mandi malam hari.
"Dia duduk – duduk tiba – tiba hilang kesadaran dan saat itu juga langsung dilarikan ke rumah sakit. Hal ini, masih dilakukan audiensi dengan pihak keluarga,” kata Zaki.
Tersangka telah ditahan di Mako Polres Pasangkayu sejak awal Januari 2021. Tidak berlangsung lama setelah rampung penyidikan, tersangka dan barang buktinya langsung diserahkan ke Jaksa penuntut umum ( JPU ) dan sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Almarhum tidak dititip di Rutan Pasangkayu karena sampai saat ini masih dalam kondisi Covid-19.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Makassar 6 Mei 2021 : Hujan Lebat dan Gelombang 2,5 M
”Penahanannya masih di Polres Pasangkayu dengan alasan masih pandemi. Biasanya mau menjalani sidang baru dialihkan penahanan di Rutan Pasangkayu,” jelas Zaki.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Leo H. Siagian mengatakan kematian almarhum Asri tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan berdasarkan hasil visum dokter.
”Tahanan yang ada di Polres Pasangkayu statusnya adalah tahanan jaksa yang dititipkan di Polres. Menurut hasil keterangan dokter bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit, yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit maag. Dan tidak ada tanda – tanda kekerasan yang ditemukan di tubuh korban,” kata Leo.
”Tidak ada kelalaian dari hasil pemeriksaan dokter dan tidak ada tanda – tanda kekerasan. Saat serah terima jenazah di rumah sakit di depan dokter dan petugas medis, pihak keluarga menerima penyebab kematian,” pungkas Leo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!