SuaraSulsel.id - Arus mudik di Sulawesi Tenggara sulit dibendung. Meski pemerintah telah mengeluarkan surat edaran larangan mudik bagi warga.
Rabu 5 Mei 2021 atau satu sehari sebelum pemberlakuan aturan larangan mudik, ribuan pemudik berdesak-desakan di sejumlah pelabuhan penyeberangan, Berdesak-desakan naik ke atas kapal.
Seperti terlihat di Pelabuhan Penyeberangan Kolaka - Bone. Warga berbondong-bondong naik ke atas kepal ferry. Dari Kolaka Sulawesi Tenggara menuju Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pemandangan yang sama juga terlihat di Pelabuhan Nusantara Kota Kendari. Kapal penumpang Ekspres Pricilia 88 lintas Kendari-Raha-Baubau yang tiba di Pelabuhan Nusantara Kota Kendari, sekira pukul 14.00 Wita. Diserbu pemudik.
Ekspres Pricilia merupakan kapal gelombang III yang dioperasikan mengangkut penumpang yang berangkat pada H-1 larangan mudik diberlakukan.
Dari pantauan Telisik.id -- jaringan Suara.com, ratusan penumpang terlihat memadati dermaga menunggu Ekspres Pricilia 88 sandar di Pelabuhan Nusantara.
Tidak menunggu waktu lama, beberapa penumpang langsung berusaha menerobos masuk melalui bagian depan pemudik kapal.
"Sabar-sabar," teriak petugas di atas kapal.
Sementara itu, bagian depan pintu masuk nampak penumpang saling berdesak-desakan berusaha masuk ke dalam kapal yang akan mengantarkan ke kampung halaman masing-masing.
Baca Juga: Serikat Pekerja Pelabuhan Kapal Malam Kendari Tolak Larangan Mudik
Terlihat, sejumlah penumpang tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19, seperti jaga jarak (social distancing) atau pun menggunakan masker.
Kepala Pos Terminal Pelabuhan Nusantara Kota Kendari, Andi Rudy Kurniawan mengaku, merasa kesulitan mengawasi penumpang agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19.
"Yah kalau kita tadi lihat sendiri memang sulit pengawalannya," kata Rudy.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi telah resmi mengeluarkan Surat Edaran yang melarang atau meniadakan kegiatan mudik antar kabupaten kota dala Provinsi Sultra pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Larangan diberlakukan untuk menekan penyebaran COVID-19.
Pemudik Pakai Kapal Kayu
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Eks Dosen UIM Ludahi Kasir Resmi Jadi Tersangka, Tapi..
-
3 Calon Rektor Unhas Diberi Waktu 5 Menit untuk Meyakinkan MWA
-
Daftar 19 Kepala Kejaksaan Negeri Kena Mutasi Hari Ini
-
Jalan Nasional Baru Diperbaiki Sudah Hancur, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
-
Tiga Nelayan Pangkep Ditemukan Usai Hilang Lima Hari