SuaraSulsel.id - Arus mudik di Sulawesi Tenggara sulit dibendung. Meski pemerintah telah mengeluarkan surat edaran larangan mudik bagi warga.
Rabu 5 Mei 2021 atau satu sehari sebelum pemberlakuan aturan larangan mudik, ribuan pemudik berdesak-desakan di sejumlah pelabuhan penyeberangan, Berdesak-desakan naik ke atas kapal.
Seperti terlihat di Pelabuhan Penyeberangan Kolaka - Bone. Warga berbondong-bondong naik ke atas kepal ferry. Dari Kolaka Sulawesi Tenggara menuju Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pemandangan yang sama juga terlihat di Pelabuhan Nusantara Kota Kendari. Kapal penumpang Ekspres Pricilia 88 lintas Kendari-Raha-Baubau yang tiba di Pelabuhan Nusantara Kota Kendari, sekira pukul 14.00 Wita. Diserbu pemudik.
Ekspres Pricilia merupakan kapal gelombang III yang dioperasikan mengangkut penumpang yang berangkat pada H-1 larangan mudik diberlakukan.
Dari pantauan Telisik.id -- jaringan Suara.com, ratusan penumpang terlihat memadati dermaga menunggu Ekspres Pricilia 88 sandar di Pelabuhan Nusantara.
Tidak menunggu waktu lama, beberapa penumpang langsung berusaha menerobos masuk melalui bagian depan pemudik kapal.
"Sabar-sabar," teriak petugas di atas kapal.
Sementara itu, bagian depan pintu masuk nampak penumpang saling berdesak-desakan berusaha masuk ke dalam kapal yang akan mengantarkan ke kampung halaman masing-masing.
Baca Juga: Serikat Pekerja Pelabuhan Kapal Malam Kendari Tolak Larangan Mudik
Terlihat, sejumlah penumpang tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19, seperti jaga jarak (social distancing) atau pun menggunakan masker.
Kepala Pos Terminal Pelabuhan Nusantara Kota Kendari, Andi Rudy Kurniawan mengaku, merasa kesulitan mengawasi penumpang agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19.
"Yah kalau kita tadi lihat sendiri memang sulit pengawalannya," kata Rudy.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi telah resmi mengeluarkan Surat Edaran yang melarang atau meniadakan kegiatan mudik antar kabupaten kota dala Provinsi Sultra pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Larangan diberlakukan untuk menekan penyebaran COVID-19.
Pemudik Pakai Kapal Kayu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Waspada! Fenomena Godzilla El Nino Intai Makassar, Damkarmat Siagakan 7 Posko Darurat
-
Ruas Makassar-Takalar dan Gowa Capai 26 Persen, Gubernur Sulsel: Progres Terus Berjalan
-
Hati-hati! 5 Modus Penipuan Haji Ilegal yang Incar Uang Anda
-
Minyakita Langka di Makassar? Bulog Buka Gerai Khusus di Pasar
-
Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual