SuaraSulsel.id - Arus mudik di Sulawesi Tenggara sulit dibendung. Meski pemerintah telah mengeluarkan surat edaran larangan mudik bagi warga.
Rabu 5 Mei 2021 atau satu sehari sebelum pemberlakuan aturan larangan mudik, ribuan pemudik berdesak-desakan di sejumlah pelabuhan penyeberangan, Berdesak-desakan naik ke atas kapal.
Seperti terlihat di Pelabuhan Penyeberangan Kolaka - Bone. Warga berbondong-bondong naik ke atas kepal ferry. Dari Kolaka Sulawesi Tenggara menuju Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pemandangan yang sama juga terlihat di Pelabuhan Nusantara Kota Kendari. Kapal penumpang Ekspres Pricilia 88 lintas Kendari-Raha-Baubau yang tiba di Pelabuhan Nusantara Kota Kendari, sekira pukul 14.00 Wita. Diserbu pemudik.
Ekspres Pricilia merupakan kapal gelombang III yang dioperasikan mengangkut penumpang yang berangkat pada H-1 larangan mudik diberlakukan.
Dari pantauan Telisik.id -- jaringan Suara.com, ratusan penumpang terlihat memadati dermaga menunggu Ekspres Pricilia 88 sandar di Pelabuhan Nusantara.
Tidak menunggu waktu lama, beberapa penumpang langsung berusaha menerobos masuk melalui bagian depan pemudik kapal.
"Sabar-sabar," teriak petugas di atas kapal.
Sementara itu, bagian depan pintu masuk nampak penumpang saling berdesak-desakan berusaha masuk ke dalam kapal yang akan mengantarkan ke kampung halaman masing-masing.
Baca Juga: Serikat Pekerja Pelabuhan Kapal Malam Kendari Tolak Larangan Mudik
Terlihat, sejumlah penumpang tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19, seperti jaga jarak (social distancing) atau pun menggunakan masker.
Kepala Pos Terminal Pelabuhan Nusantara Kota Kendari, Andi Rudy Kurniawan mengaku, merasa kesulitan mengawasi penumpang agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19.
"Yah kalau kita tadi lihat sendiri memang sulit pengawalannya," kata Rudy.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi telah resmi mengeluarkan Surat Edaran yang melarang atau meniadakan kegiatan mudik antar kabupaten kota dala Provinsi Sultra pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Larangan diberlakukan untuk menekan penyebaran COVID-19.
Pemudik Pakai Kapal Kayu
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
Terbongkar! 49 Mobil Dinas DPRD Makassar Raib, Dikembalikan Paksa
-
BRI Permudah Pengajuan Kartu Kredit Tanpa ke Kantor Cabang: Bonus Penawaran Istimewa dan Voucher
-
Pemprov Sulsel Hadirkan Dokter Spesialis ke Pulau Terpencil
-
Kampus di Makassar Diwarnai Razia Mahasiswa dan Ajakan Perang
-
Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank BUMN