SuaraSulsel.id - Buronan Korupsi Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu senilai Rp 41 Miliar diringkus malam hari oleh Tim Tangkap Buronan atau Tabur Kejati Sulbar.
Penangkapan dilakukan terhadap buronan bernama Abidin bin Senang Hati, Pukul 21.00 Wita, Senin 3 Mei 2021.
Abidin ditangkap di rumahnya di Dusun Nunu Desa Saru’du, Kecamatan Saru’du, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Kejati Sulbar Johny Manurung melalui Asisten Intelijen Irvan Samosir, mengatakan terpidana korupsi Abidin merupakan terpidana yang sudah 11 tahun jadi buronan kejaksaan.
Baca Juga: Kejati Sumut Tangkap Tersangka Korupsi Videotron di Medan
Penangkapan Abidin adalah penangkapan yang ke 13. Dari total 15 terpidana.
Irvan mengatakan, penangkapan terpidana korupsi ini atas bantuan Kejari Pasangkayu, yang sebelumnnya diintai selama sepekan terakhir. Bahkan saat Tim Tabur menggerebek di rumahnya pekan lalu, terpidana sempat meloloskan diri dari kejaran Tim Tabur.
Namun malam ini, terpidana korupsi Abidin terlihat kooperatif. Tanpa perlawanan saat Tim Tabur menjemput di rumahnya.
”Terpidana Abidin kooperatif, saat kami jemput langsung di rumahnya. Terlihat sudah pasrah dan menyerahkan diri ke kami,” kata Irvan Samosir kepada pojokcelebes.com -- jaringan suara.com
Irvan mengaku, total buronan terpidana korupsi berjumlah 10 orang. Penangkapan Abidin, merupakan penangkapan buronan ke-8. Sehingga Tim Tabur masih mencari 2 orang DPO.
Baca Juga: 10 Tahun Koruptor Ini Berpindah-pindah Tempat, Selalu Lolos Kejaran Petugas
Seperti diketahui, buronan terpidana Korupsi Abidin Bin Senang Hati, merupakan Terpidana kasus korupsi Dana Kredit Modal Kerja (KMK) pada Bank Sulselbar Pasangkayu.
Berita Terkait
-
Usut Pihak Biayai Pelarian Harun Masiku, KPK Diminta Lacak Rekening Bank Orang Terdekat
-
Siapa yang Membiayai Harun Masiku Selama Jadi Buronan Korupsi? Ini Kata KPK
-
Diragukan Bisa Tangkap Harun Masiku, Firli Bahuri: Tugas Kita Bekerja, Bukan Berkomentar!
-
Berbadan Gemuk Dan Tinggi 160 Cm, Ini Ciri-ciri Bupati Memberamo Tengah Yang Jadi Buronan KPK
-
Warga Jepang Buronan Korupsi Dana Bansos COVID-19 Akan Dipulangkan ke Negara Asal
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta