SuaraSulsel.id - Pengurus Masjid Al Amanah Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat mendapat teguran keras oleh polisi. Setelah insiden pengusiran jemaah salat karena memakai masker.
"Soal kejadian video viral itu, sudah kita ingatkan dan tegur keras itu," kata Kepala Kepolisan Sektor Medan Satria Kompol Agus Rohmat di Bekasi, Senin 3 Mei 2021.
Agus mengatakan, peristiwa yang direkam video dan menjadi viral belakangan ini terjadi pada Selasa (27/4/2021) pukul 14.30 WIB di dalam Masjid Al Amanah Harapan Indah.
Agus mengatakan pengurus masjid bernama Ustadz Abdurohman sudah sering ditegur. Bahkan pihaknya kerap memberikan masker, dan disinfektan.
"Waktu itu sudah ada perubahan, kemarin ada kejadian ini saya kaget juga, dan pada saat itu saya langsung tegur dan saya mediasi kedua belah pihak," ungkapnya.
Agus menegaskan kejadian ini menjadi yang terakhir. Pengurus masjid tidak boleh lagi melarang jemaah memakai masker melainkan harus mewajibkannya. Karena situasi pandemi corona.
Tak hanya memakai masker, penerapan protokol kesehatan lainnya juga wajib diterapkan seperti mencuci tangan, mengecek suhu tubuh, dan penyemprotan cairan disinfektan.
"Kami sudah membuat kesepakatan bersama, pengurus masjid tidak boleh melarang lagi jamaah memakai masker. Jika ini dilanggar tentu ada konsekuensi hukumnya," katanya.
Hasil mediasi kedua belah pihak berakhir dengan damai dan saling memaafkan. Pengurus masjid juga sepakat tidak akan lagi melarang jamaah salat memakai masker.
Baca Juga: Pengurus Masjid di Makassar Diteror, Pelaku Mengaku Teroris dan Simpan Bom
Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menjelaskan dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakan yang membuat dirinya tersinggung karena diusir lantaran menggunakan masker di dalam masjid.
Atas perlakuan ini dia melaporkan ke kepolisian dengan harapan agar pihak pengurus masjid lebih memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.
Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan pihaknya sudah dua kali menerima laporan pengaduan pelarangan penggunaan masker di Masjid Al Amanah.
Kejadian yang dialami Roni pada 27 April 2021 dan laporan warga yang diterima Tim Lapor COVID-19 Kota Bekasi pada 14 April 2021 terkait pelanggaran protokol kesehatan tidak menjaga jarak saat salat tarawih berjamaah.
Pihak Kecamatan Medan Satria bersama unsur kepolisian dan petugas pamor telah menegur DKM Masjid Al Amanah.
"Saya harap kejadian ini tidak terjadi lagi, dan masyarakat diharapkan patuh dengan protokol kesehatan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu
-
Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu
-
Kapan Hujan Turun di Sulsel? BMKG: Ada Daerah Hujannya Maret 2027
-
Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
-
Rumah Panggung Mewah Pengusaha Sidrap Ludes Terbakar