Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 03 Mei 2021 | 13:06 WIB
Polisi melakukan mediasi antara jemaah yang diusir karena memakai masker dan Pengurus Masjid Al Amanah Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin 3 Mei 2021 / [Antara]

SuaraSulsel.id - Pengurus Masjid Al Amanah Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat mendapat teguran keras oleh polisi. Setelah insiden pengusiran jemaah salat karena memakai masker.

"Soal kejadian video viral itu, sudah kita ingatkan dan tegur keras itu," kata Kepala Kepolisan Sektor Medan Satria Kompol Agus Rohmat di Bekasi, Senin 3 Mei 2021.

Agus mengatakan, peristiwa yang direkam video dan menjadi viral belakangan ini terjadi pada Selasa (27/4/2021) pukul 14.30 WIB di dalam Masjid Al Amanah Harapan Indah.

Agus mengatakan pengurus masjid bernama Ustadz Abdurohman sudah sering ditegur. Bahkan pihaknya kerap memberikan masker, dan disinfektan.

Baca Juga: Pengurus Masjid di Makassar Diteror, Pelaku Mengaku Teroris dan Simpan Bom

"Waktu itu sudah ada perubahan, kemarin ada kejadian ini saya kaget juga, dan pada saat itu saya langsung tegur dan saya mediasi kedua belah pihak," ungkapnya.

Agus menegaskan kejadian ini menjadi yang terakhir. Pengurus masjid tidak boleh lagi melarang jemaah memakai masker melainkan harus mewajibkannya. Karena situasi pandemi corona.

Tak hanya memakai masker, penerapan protokol kesehatan lainnya juga wajib diterapkan seperti mencuci tangan, mengecek suhu tubuh, dan penyemprotan cairan disinfektan.

"Kami sudah membuat kesepakatan bersama, pengurus masjid tidak boleh melarang lagi jamaah memakai masker. Jika ini dilanggar tentu ada konsekuensi hukumnya," katanya.

Hasil mediasi kedua belah pihak berakhir dengan damai dan saling memaafkan. Pengurus masjid juga sepakat tidak akan lagi melarang jamaah salat memakai masker.

Baca Juga: Tulisan Pengurus Masjid Ini, Bikin Pencuri Kotak Amal Mikir Dua Kali

Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menjelaskan dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakan yang membuat dirinya tersinggung karena diusir lantaran menggunakan masker di dalam masjid.

Atas perlakuan ini dia melaporkan ke kepolisian dengan harapan agar pihak pengurus masjid lebih memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.

Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan pihaknya sudah dua kali menerima laporan pengaduan pelarangan penggunaan masker di Masjid Al Amanah.

Kejadian yang dialami Roni pada 27 April 2021 dan laporan warga yang diterima Tim Lapor COVID-19 Kota Bekasi pada 14 April 2021 terkait pelanggaran protokol kesehatan tidak menjaga jarak saat salat tarawih berjamaah.

Pihak Kecamatan Medan Satria bersama unsur kepolisian dan petugas pamor telah menegur DKM Masjid Al Amanah.

"Saya harap kejadian ini tidak terjadi lagi, dan masyarakat diharapkan patuh dengan protokol kesehatan," katanya. (Antara)

Load More