Interior kubah Masjid Raya Makassar dihiasi lampu dan kaligrafi / [SuaraSulsel.id / Muhammad Yunus]
Memutuskan tali persaudaraan bukanlah hal yang diperbolehkan dalam Islam. Sebab, Islam mewajibkan setiap manusia menjalin silaturahmi dengan siapa pun. Memutuskan tali silaturahmi merupakan dosa besar dan sangat tidak disukai oleh Allah SWT.
Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 1 yang artinya:
"Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim."
Sebenarnya apa sih makna dari silaturahmi?
Silaturahmi dalam istilah syariat, berkunjung dan bertemu dengan orang lain, baik kerabat maupun bukan. Namun, makna lebih tepatnya lagi adalah berbuat baik kepada kerabat dengan berbagai bentuk kebaikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Darurat Sampah Makassar, Wali Kota Appi Pastikan Proyek PSEL Tetap Jalan Meski Ada Penolakan
-
Apa Itu Arbitrase Internasional? Ancaman Investor China di Proyek PSEL Makassar
-
Investor China Ancam Seret Proyek PSEL Makassar ke Arbitrase Internasional, Klaim Rugi Rp2,4 T
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara