SuaraSulsel.id - Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Buton Selatan mengeluhkan nasib mereka. Sudah lebih satu tahun bekerja tapi tidak pernah menerima gaji.
Kondisi ini makin sulit dihadapi karyawan. Karena bertepatan dengan bulan puasa. Mereka dan keluarga butuh uang untuk merayakan lebaran.
Seorang karyawan yang tidak mau disebut namanya, mengaku sudah 13 bulan tidak mendapatkan gaji dari perusahaan. Gaji setop diberikan sejak tahun 2020.
"Jika dirinci, terhitung sudah 13 bulan atau lebih dari setahun gaji mereka tidak dibayar perusahaan," katanya kepada telisik.id -- jaringan Suara.com
Padahal pada tahun 2020 lalu, daerah juga mengalokasikan sedikitnya Rp 5 miliar anggaran di PDAM Buton Selatan. Sebagai penyertaan modal daerah.
"Katanya Februari tahun ini mau dibayarkan semua gaji kita. Padahal setelah kita kroscek di DPRD sudah jatuh palu kalau tahun 2021 ini tidak ada anggaran gaji itu. Katanya sudah dibayarkan tahun 2020 lalu," ujarnya kesal.
Lebih menyakitkan lagi, ketika dirinya mengetahui bila sejumlah keluarga dan kerabat beberapa Anggota DPRD Buton Selatan yang baru masuk sebagai karyawan PDAM langsung diangkat menjadi karyawan 80 persen. Melampaui karyawan yang lebih dulu masuk.
"Makanya saya curiga ada konspirasi antara DPRD dan PDAM," tambahnya.
Tak hanya dirinya, salah satu akun bernama Lapande Ewaa, juga mengeluhkan kondisi itu di laman grup FB Buton selatan.
Baca Juga: Sering ke Toilet, Karyawan Dipotong Gaji Dari Rp16 Juta Jadi Rp13 Juta
Dalam status yang diunggah pada 19 April 2021 itu, Lapande Ewaa meminta agar direktur PDAM Busel, Tamrin Tamim dan DPRD buka mata akan persoalan ini. Dia merasa diperlakukan seperti binatang.
"tinjau dengan PDAM BUTON SELATAN BOSKU, 13 BULAN TIDAK GAJIAN. KAMU DIMANA SAJA, BUTA HATI MATI RASA. DPRD JUGA BUTA HATI MATI RASA. DIREKTUR PDAM TIDAK KASI GAJIAN 13 BULAN. BUKAN BINATANG DISINI," tulis Lapande Ewaa.
Jawaban Direktur Lebih Mengejutkan
Menanggapi keluhan karyawannya itu, Direktur Utama PDAM Buton Selatan Tamrin Tamim mengaku, gaji karyawan tetap akan dibayarkan.
Hanya saja semua butuh waktu. Alasannya, sumber gaji tersebut diambil dari pendapatan penarikan retribusi pelanggan.
Terkait dengan gaji yang belum terbayarkan hingga 13 bulan ini, lanjutnya, itu masuk sebagai utang PDAM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Rahasia di Balik Percepatan Pembangunan Stadion Untia Makassar
-
Stadion Impian Sulsel Segera Terwujud: 27 Ribu Kursi, Standar FIFA, Tapi...
-
[CEK FAKTA] Kabar BSU Tahap 2 Cair Oktober 2025
-
Darurat Tambang di Timur Indonesia, Aktivis Serukan Moratorium
-
Anak Durhaka! Nyaris Bakar Rumah Orang Tua Karena Tak Diberi Uang