SuaraSulsel.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel sudah menerima izin resmi pelaksanaan uji kompetensi untuk Pemkot Makassar, sejak Rabu, 28 April 2021. Izin tersebut dari Kemendagri.
Kepala Badan Kepegawaian Daerag Sulsel, Imran Jausi mengatakan, persetujuan pelaksanaan uji kompetensi dikhususkan untuk posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II Pemkot Makassar. Izin tersebut akan segera diteruskan ke BKD Makassar.
Surat izinnya diteken langsung oleh Dirjen Otoda Kemendagri, Akmal Malik dengan nomor 821/2496/OTDA. Wali Kota Makassar pun sudah mendapat persetujuan untuk melakukan uji kompetensi terhadap 24 pejabat.
"Soal detailnya, langsung ditanyakan ke BKD Makassar. Ada 24 posisi yang akan diuji kompetensi, termasuk untuk pejabat yang menduduki posisi itu saat ini," bebernya, Kamis, 29 April 2021.
Imran mengatakan, proses mutasi dari hasil uji kompetensi tersebut diperbolehkan. Bahkan wali kota, kata dia, bisa mencopot pejabat.
"Kalau tidak sesuai kompetensinya bisa dicopot," bebernya.
Pemkot Makassar sisa menunggu izin dari KASN. Imran mengaku, meski sudah ada izin resmi dari Kemendagri, mesti ada restu dari KASN untuk melakukan uji kompetensi tersebut.
Sinyal mutasi di Pemkot Makassar sudah disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat ke Makassar, pekan lalu.
Tito bilang jika ada pejabat yang tidak bisa menyesuaikan diri dengan sistem kerja wali kota, maka bisa diganti. Asalkan dilakukan dengan cara yang lembut.
Baca Juga: Hasil Tes Urine Positif Narkoba, 4 Pejabat Pemkot Makassar Bakal Dipecat
Cara yang lembut, kata Wali Kota Makassar, Danny Pomanto adalah melakukan job fit terlebih dahulu. Pejabat akan diuji kompetensi.
Mereka yang dianggap layak sesuai kompetensinya akan dipertahankan, yang tidak akan digeser. Setelah job fit, akan dilakukan lelang jabatan.
Tidak Efektif, 3.000 Honorer di Makassar Bakal Dipangkas
Pegawai kontrak di lingkup Pemerintah Kota Makassar dinilai terlalu banyak.
Tugasnya juga tumpang tindih dengan pegawai negeri sipil.
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Pemkot saat ini punya 8.000 honorer saat ini. 3.000 diantaranya akan dipangkas.
"Sedang kita persiapkan untuk evaluasinya. Jadi yang dipertahankan mungkin hanya sekitar 5.000-an," kata Kepala BKPSDM, Siswanta Attas, Kamis, 29 April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online
-
Pemkot Kendari Wajibkan ASN Setor Sampah Tiap Hari Jumat
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Program Pembangunan Jalan Andalan Sulsel Dilanjutkan
-
Syarat Dapat Listrik Gratis dari Pemprov Sulsel 2026: Cek Apakah Rumah Anda Termasuk