SuaraSulsel.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.
"Hari ini 29 April 2021, pemeriksaan Nurdin Abdullah, tersangka tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Ali mengatakan mereka yang dimintai keterangan adalah Salim AR, Mantan Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel. Ada pula Kepala Dinas PU dan Tata Ruang, Rudy Djamaluddin.
Kemudian Nurhidayah, seorang mahasiswa dan Andi Sahwan Mulia Rahman yang diketahui adalah PNS.
Baca Juga: Kasus Ditjen Pajak, KPK Cecar Angin Prayitno Soal Penerimaan Sejumlah Uang
Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Nurhidayah pelajar atau mahasiswa, Rudy Djamaluddin, Kepala Dinas PUTR provinsi Sulawesi Selatan, Andi Sahwan Mulia Rahman PNS dan Salim AR (mantan) kepala Inspektorat Pemprov Sulsel," jelasnya.
Rudy Djamaluddin sebelumnya sudah diperiksa di Polda Sulsel pada 1 April. Kata Ali, pihaknya akan terus menggali keterangan sejumlah pihak soal dugaan suap dan gratifikasi yang membuat Nurdin Abdullah jadi tersangka.
Sementara kemarin, KPK juga memeriksa putra bungsu Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzy Nurdin. Lalu, tiga orang kawan Fathul lainnya yakni Akbar Nugraha, Kendrik Wisan, dan Muhammad Irham Samad.
Saat ini, KPK sudah memeriksa kurang lebih 36 orang terkait kasus suap tersebut. Kebanyakan dari kalangan pengusaha dan PNS.
Baca Juga: Rumah Dinas Azis Syamsuddin Digeledah, KPK Angkut 2 Koper
"Dalam proses penyidikan sampai saat ini sudah ada sekitar 36 orang yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar