SuaraSulsel.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.
"Hari ini 29 April 2021, pemeriksaan Nurdin Abdullah, tersangka tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Ali mengatakan mereka yang dimintai keterangan adalah Salim AR, Mantan Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel. Ada pula Kepala Dinas PU dan Tata Ruang, Rudy Djamaluddin.
Kemudian Nurhidayah, seorang mahasiswa dan Andi Sahwan Mulia Rahman yang diketahui adalah PNS.
Baca Juga: Kasus Ditjen Pajak, KPK Cecar Angin Prayitno Soal Penerimaan Sejumlah Uang
Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Nurhidayah pelajar atau mahasiswa, Rudy Djamaluddin, Kepala Dinas PUTR provinsi Sulawesi Selatan, Andi Sahwan Mulia Rahman PNS dan Salim AR (mantan) kepala Inspektorat Pemprov Sulsel," jelasnya.
Rudy Djamaluddin sebelumnya sudah diperiksa di Polda Sulsel pada 1 April. Kata Ali, pihaknya akan terus menggali keterangan sejumlah pihak soal dugaan suap dan gratifikasi yang membuat Nurdin Abdullah jadi tersangka.
Sementara kemarin, KPK juga memeriksa putra bungsu Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzy Nurdin. Lalu, tiga orang kawan Fathul lainnya yakni Akbar Nugraha, Kendrik Wisan, dan Muhammad Irham Samad.
Saat ini, KPK sudah memeriksa kurang lebih 36 orang terkait kasus suap tersebut. Kebanyakan dari kalangan pengusaha dan PNS.
Baca Juga: Rumah Dinas Azis Syamsuddin Digeledah, KPK Angkut 2 Koper
"Dalam proses penyidikan sampai saat ini sudah ada sekitar 36 orang yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
-
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
-
Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI