Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 29 April 2021 | 12:14 WIB
Kepala Dinas PUTR dan mantan Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin / [Foto: Humas Pemkot Makassar]

SuaraSulsel.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.

"Hari ini 29 April 2021, pemeriksaan Nurdin Abdullah, tersangka tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Ali mengatakan mereka yang dimintai keterangan adalah Salim AR, Mantan Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel. Ada pula Kepala Dinas PU dan Tata Ruang, Rudy Djamaluddin.

Kemudian Nurhidayah, seorang mahasiswa dan Andi Sahwan Mulia Rahman yang diketahui adalah PNS.

Baca Juga: Kasus Ditjen Pajak, KPK Cecar Angin Prayitno Soal Penerimaan Sejumlah Uang

Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Nurhidayah pelajar atau mahasiswa, Rudy Djamaluddin, Kepala Dinas PUTR provinsi Sulawesi Selatan, Andi Sahwan Mulia Rahman PNS dan Salim AR (mantan) kepala Inspektorat Pemprov Sulsel," jelasnya.

Rudy Djamaluddin sebelumnya sudah diperiksa di Polda Sulsel pada 1 April. Kata Ali, pihaknya akan terus menggali keterangan sejumlah pihak soal dugaan suap dan gratifikasi yang membuat Nurdin Abdullah jadi tersangka.

Sementara kemarin, KPK juga memeriksa putra bungsu Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzy Nurdin. Lalu, tiga orang kawan Fathul lainnya yakni Akbar Nugraha, Kendrik Wisan, dan Muhammad Irham Samad.

Saat ini, KPK sudah memeriksa kurang lebih 36 orang terkait kasus suap tersebut. Kebanyakan dari kalangan pengusaha dan PNS.

Baca Juga: Rumah Dinas Azis Syamsuddin Digeledah, KPK Angkut 2 Koper

"Dalam proses penyidikan sampai saat ini sudah ada sekitar 36 orang yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi," tukasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More