SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD mengatakan seluruh kampus di Indonesia harus melarang kegiatan-kegiatan yang mengandung paham radikalisme.
Mahfud mengatakan paham radikalisme harus ditangkal berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Karena itu, seluruh kampus di Indonesia harus melakukan perlawanan terhadap paham radikalisme.
"Untuk larangan radikalisme itu bukan hanya di Unhas. Tapi di seluruh Indonesia kampus itu harus menangkal radikalisme. Jadi bukan hanya di Unhas tapi semua perguruan tinggi," kata Mahfud MD usai mengikuti diskusi di Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu 24 April 2021.
Menurut Mahfud MD, perwujudan radikalisme terbagi menjadi tiga. Pertama intoleran radikal, yang menganggap semua orang yang berbeda dari dirinya merupakan lawan.
Baca Juga: Mahfud MD Saksikan Satu Keluarga di Makassar Masuk Islam
"Di Indonesia anda boleh berbeda, tapi kalau dengan urusan akidah lalu dianggap musuh Itu radikal, jangan," jelas Mahfud.
Sedangkan, wujud radikalisme yang lainya lagi adalah ide yang ingin mengganti sistem kenegaraan yang didasarkan pada ideologi dan konstitusi yang sah. Sehingga, untuk menganti sistem kenegaraan tersebut harus memiliki prosedur-prosedur yang sah juga.
"Itu ide, tidak boleh radikalisme begitu karena itu kesepakatan juga. Kalau mengganti harus ada prosedur-prosedur yang sah," terang Mahfud.
Sementara, wujud radikalisme yang ketiga berwujud teror. Teror yang dimaksud adalah akumulasi dari puncak perbedaan pendapat antara kelompok. Semua wujud paham radikalisme tersebut, kata dia, harus ditangkal.
"Yang lain itu wujudnya teror. Mana kita mau itu terorisme. Oleh karena itu kalau urusan Unhas lawan radikalisme itu bukan Unhas tapi negara," katanya.
Baca Juga: Mahfud MD: Islam Persilahkan Umat Dirikan Sistem Negara Apa Saja
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Kevin Diks Wajib Siap Mental! Ultras Gladbach Keras Tanpa Kompromi
-
Generasi Unggul: Warisan Ki Hajar Dewantara, Mimpi Indonesia Emas 2045?
-
Pelajaran Berharga Buat Kevin Diks yang Musim Depan Main di Bundesliga
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Tragis! Ratusan Warga Muslim Myanmar Jadi Korban Gempa saat Salat Dalam Masjid
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros