SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD mengatakan seluruh kampus di Indonesia harus melarang kegiatan-kegiatan yang mengandung paham radikalisme.
Mahfud mengatakan paham radikalisme harus ditangkal berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Karena itu, seluruh kampus di Indonesia harus melakukan perlawanan terhadap paham radikalisme.
"Untuk larangan radikalisme itu bukan hanya di Unhas. Tapi di seluruh Indonesia kampus itu harus menangkal radikalisme. Jadi bukan hanya di Unhas tapi semua perguruan tinggi," kata Mahfud MD usai mengikuti diskusi di Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu 24 April 2021.
Menurut Mahfud MD, perwujudan radikalisme terbagi menjadi tiga. Pertama intoleran radikal, yang menganggap semua orang yang berbeda dari dirinya merupakan lawan.
"Di Indonesia anda boleh berbeda, tapi kalau dengan urusan akidah lalu dianggap musuh Itu radikal, jangan," jelas Mahfud.
Sedangkan, wujud radikalisme yang lainya lagi adalah ide yang ingin mengganti sistem kenegaraan yang didasarkan pada ideologi dan konstitusi yang sah. Sehingga, untuk menganti sistem kenegaraan tersebut harus memiliki prosedur-prosedur yang sah juga.
"Itu ide, tidak boleh radikalisme begitu karena itu kesepakatan juga. Kalau mengganti harus ada prosedur-prosedur yang sah," terang Mahfud.
Sementara, wujud radikalisme yang ketiga berwujud teror. Teror yang dimaksud adalah akumulasi dari puncak perbedaan pendapat antara kelompok. Semua wujud paham radikalisme tersebut, kata dia, harus ditangkal.
"Yang lain itu wujudnya teror. Mana kita mau itu terorisme. Oleh karena itu kalau urusan Unhas lawan radikalisme itu bukan Unhas tapi negara," katanya.
Baca Juga: Mahfud MD Saksikan Satu Keluarga di Makassar Masuk Islam
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Tersangka Penganiayaan Dihukum Bersihkan Balai Desa di Lutim
-
Siap-Siap! Ini Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 2026, Catat Tanggal Pentingnya
-
Prabowo Minta Perluas Pembangunan Jaringan Kereta Api di Sulawesi
-
Donggala Diguncang Gempa, BMKG: Waspada Bangunan Retak
-
UNM Belum Terima Surat Penonaktifan Prof Karta Jayadi Sebagai Rektor