SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD mengatakan seluruh kampus di Indonesia harus melarang kegiatan-kegiatan yang mengandung paham radikalisme.
Mahfud mengatakan paham radikalisme harus ditangkal berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Karena itu, seluruh kampus di Indonesia harus melakukan perlawanan terhadap paham radikalisme.
"Untuk larangan radikalisme itu bukan hanya di Unhas. Tapi di seluruh Indonesia kampus itu harus menangkal radikalisme. Jadi bukan hanya di Unhas tapi semua perguruan tinggi," kata Mahfud MD usai mengikuti diskusi di Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu 24 April 2021.
Menurut Mahfud MD, perwujudan radikalisme terbagi menjadi tiga. Pertama intoleran radikal, yang menganggap semua orang yang berbeda dari dirinya merupakan lawan.
"Di Indonesia anda boleh berbeda, tapi kalau dengan urusan akidah lalu dianggap musuh Itu radikal, jangan," jelas Mahfud.
Sedangkan, wujud radikalisme yang lainya lagi adalah ide yang ingin mengganti sistem kenegaraan yang didasarkan pada ideologi dan konstitusi yang sah. Sehingga, untuk menganti sistem kenegaraan tersebut harus memiliki prosedur-prosedur yang sah juga.
"Itu ide, tidak boleh radikalisme begitu karena itu kesepakatan juga. Kalau mengganti harus ada prosedur-prosedur yang sah," terang Mahfud.
Sementara, wujud radikalisme yang ketiga berwujud teror. Teror yang dimaksud adalah akumulasi dari puncak perbedaan pendapat antara kelompok. Semua wujud paham radikalisme tersebut, kata dia, harus ditangkal.
"Yang lain itu wujudnya teror. Mana kita mau itu terorisme. Oleh karena itu kalau urusan Unhas lawan radikalisme itu bukan Unhas tapi negara," katanya.
Baca Juga: Mahfud MD Saksikan Satu Keluarga di Makassar Masuk Islam
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Jalan Nasional Baru Diperbaiki Sudah Hancur, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
-
Tiga Nelayan Pangkep Ditemukan Usai Hilang Lima Hari
-
Dua Pembobol ATM Dengan Las Ditangkap Polisi
-
Demo Pemekaran Luwu Raya Ricuh, Tujuh Satpol PP Terluka
-
Pemprov Sulsel Kebut Perbaikan Jalan Impa Impa Anabanua Kabupaten Wajo