SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Sebesar Rp 18,4 miliar. Usai pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, 9 Desember 2020.
"KPU Kota Makassar telah mengembalikan SILPA hibah pasca-pengelolaan Pilwalkot Makassar 2020 kepada pemkot melalui Kas Daerah Pemerintah Kota Makassar," kata Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi, Rabu 21 April 2021.
Pengembalian SILPA tersebut kepada Pemerintah Kota Makassar sesuai dengan hasil penghitungan anggaran yang digunakan selama proses tahapan. Hingga penetapan pasangan calon terpilih.
Farid menjelaskan, besaran pengembalian anggaran tersebut dipengaruhi atas efisiensi anggaran pada belanja kegiatan KPU Kota Makassar pada pengorganisasian logistik dalam pengelolaan Pilwalkot Makassar Tahun 2020.
Baca Juga: Laporan Terbaru Kasus Covid-19 di Sulsel, Rabu 21 April 2021
Selain itu, efisiensi pada lain hal Pilkada Makassar 2020 adalah proses pemilihan yang digelar tanpa adanya calon perseorangan serta nonsengketa di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) sejak diluncurkan hingga penetapan pasangan calon terpilih.
"Sehingga keadaan tersebut berdampak pada efisiensi, begitupula dilakukan efisiensi pada tiap komponen belanja semua divisi di KPU Makassar," ujarnya.
Sebelumnya, awal penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Oktober 2019 untuk anggaran pilkada sebesar Rp78 miliar.
Namun belakangan, KPU Makassar mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp6,2 miliar, karena akan digunakan pada penyesuaian honor tenaga ad hoc (petugas sementara) sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan, termasuk penambahan alokasi tempat pemungutan duara atau TPS.
Sebab, dari kalkulasi awal, untuk satu TPS maksimal 600 pemilih, hanya saja berubah seiring dengan merebaknya pandemi COVID-19, sehingga aturan baru dikeluarkan maksimal 500 orang per TPS.
Baca Juga: Tito Karnavian : Sekarang Andi Sudirman Pemimpin Sulsel, Semua Wajib Dukung
Hal itu tentu menambah beban anggaran dari semula sebanyak 2.099 TPS bertambah total menjadi 2.390 TPS tersebar di 153 kelurahan dan 15 kecamatan se-Kota Makassar.
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi