Kesebelas, seorang keturunan arab tetapi tidak kearab-araban. Kiai Dahlan ini bisa disebut sebagai habib tetapi tidak pernah disebutkan gelar habibnya itu. Maka di Muhammadiyah tidak banyak habib.
Keduabelas, seorang Jawa tetapi tidak kejawen.
Ketigabelas, seorang guru tapi tidak menggurui. Kiai Dahlan itu suka berdialog dan mendengar masukan.
Keempatbelas, seorang yang terbuka tetapi tidak liberal. Pikirannya sangat terbuka tapi tidak liberal masih menjalankan perintah agama.
Kelimabelas, seorang yang taat tapi tidak radikal.
Keenambelas, seorang yang bersahabat tapi tidak menjilat.
Ketujuhbelas, seorang yang berani tapi tetap rendah hati.
Ketujuhbelas karakter berkemajuan Kiai Dahlan inilah yang menjadi karakter penting bagaimana Muhammadiyah di masa depan dan diharapkan ketujuhbelas karakter ini dapat diamalkan seluruh warga dan elemen Persyarikatan.
Baca Juga: Angel Lelga Pindah Agama, Orangtua Belum Terima Anaknya Peluk Islam
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun