Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 17 April 2021 | 11:18 WIB
Ilustrasi mudik, perantau, pemudik, pendatang. [Shutterstock]

"Jadi terminal tidak ditutup, tetapi dibatasi. Diawasi ketat," ungkapnya.

Aktivitas di pool perusahaan otobus (PO) juga tetap dibolehkan beroperasi. Akan tetapi hanya untuk angkutan barang. Tidak menerima angkutan penumpang, selama masa pelarangan.

"Kan yang dilarang bukan PO-nya. Tetapi angkutan penumpang. Kecuali keperluan petugas serta angkutan barang. Silahkan kalau PO mau beroperasi, tak ada masalah. Makanya pengawasan dengan melibatkan tim akan diperketat," tegasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Bocor Tarif Endorse Ayu Ting Ting, Ini Detailnya

Load More