SuaraSulsel.id - Sekitar 20 persen atau 1.470.662 (juta) orang dari jumlah pemudik Sulsel 7.104.650 (juta) orang diprediksi akan melakukan mudik.
"Sementara pemudik setelah H+7 sebesar 4.6 persen atau 326.814 (ribu) orang," kata Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah, Sabtu (17/4/2021).
Ia mengatakan, persentase daerah tujuan mudik angkutan lebaran Sulsel masih tergolong rendah dari daerah lainnya.
Daerah tujuan mudik tertinggi ialah Jawa Tengah 37 persen, Jawa Barat 23 persen, dan Jawa Timur 14 persen.
"Kita di Sulsel persentase daerah tujuan mudik 0,5 persen, termasuk rendah, dibanding daerah lain di Jawa," sebutnya.
Transportasi darat seperti kendaraan umum, kendaraan perseorangan, angkutan sungai, danau dan penyeberangan akan dilarang. Terkecuali untuk perjalanan dalam kawasan aglomerasi atau wilayah perkotaan, khusus di Maros-Makassar-Gowa-Takalar atau Mamminasata.
"Ini berlaku bagi pekerja, kan banyak orang Gowa, Maros, dan Takalar bekerja di Makassar, itu dibolehkan tapi harus dilengkapi surat tugas," jelas Arafah.
Selanjutnya, kebijakan transportasi udara. Kata Arafah, larangan pengoperasian sarana transportasi udara berlaku untuk semua pesawat penumpang, kecuali pimpinan tinggi negara dan tamu kenegaraan, angkutan kargo, angkuran perintis, serta seizin direktorat jenderal perhubungan udara.
Kebijakan transportasi laut, dikecualikan bagi kapal penumpang yang melayani pemulangan TNI, PMI, WNIB, ABK WNI yang bekerja di kapal asing, angkutan laut antar pulau, serta angkutan barang logistik.
Baca Juga: Bocor Tarif Endorse Ayu Ting Ting, Ini Detailnya
"Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan," tegas Arafah.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe menambahkan, pihaknya akan membentuk pos penyekatan pada lebaran. Pos itu akan ditempatkan di masing-masing perbatasan kabupaten/kota se-Sulsel.
"Sedang kita rencanakan, sedang kita atur. Kemarin kita survei beberapa perbatasan yang akan menjadi pos penyekatan," ujarnya.
Penempatan pos dimulai pada 6-17 Mei 2021 saat aturan larangan mudik diberlakukan. Namun sebagai antisipasi, pihaknya sudah mulai menggelar operasi keselamatan.
Operasi keselamatan ini, kata dia, sudah dimulai sejak tanggal 12- 25 April 2021 nanti. Sekaligus sebagai sosialisasi.
"Operasi keselamatan itulah salah satu mengimbau protokol kesehatan, tertib berlalu lintas terus tidak mudik nanti," katanya.
Berita Terkait
-
Tiadakan Mudik Lebaran 2021, Jokowi Ajak Belajar dari Pengalaman Tahun Lalu
-
Mudik Lebaran Dilarang, Pemprov Jateng Masifkan Sosialisasi
-
Mudik Lebaran ke Purbalingga, Pendatang Wajib Tunjukan Hasil Tes Covid-19
-
Larangan Mudik Lebaran: Bagaimana Psikologis dan Ekonomi Masyarakat?
-
Warga Jogja Hanya Diperbolehkan Mudik Lokal Saat Libur Lebaran
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Gubernur Sulsel Update Penanganan Tim Medis di Sumatera: Evakuasi Pasien Berlangsung Intensif
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp 10 M di Peresmian Kolam Labu Bentenge Bulukumba
-
Jufri Rahman Apresiasi Peran Vital Bank Indonesia Jaga Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Sulsel
-
Fatmawati Rusdi Kunjungi Posyandu Matahari Gowa: Jaga Komitmen Penurunan Stunting Menuju 19 Persen
-
Gubernur Sulsel Hadiri Workshop SMK Go Global, Persiapkan Lulusan Bekerja di Luar Negeri